Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Masukan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Usul, Saran, dan Pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, yang dibacakan oleh Tgk Januar Hasan pada Selasa (25/11/2025) di gedung dewan setempat.
Banggar, yang juga diketuai oleh Ketua DPRK Banda Aceh, memberikan penekanan pada peningkatan pelayanan publik serta sejumlah perbaikan program di berbagai dinas. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pertemuan intensif Banggar dengan OPD selama beberapa waktu terakhir.
Salah satu masukan penting ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Banggar meminta agar pemeliharaan rutin jalan diprioritaskan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak. Selain itu, Banggar mendesak OPD terkait melakukan penertiban kawasan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), yang saat ini banyak dimanfaatkan sebagai lokasi usaha, bahkan ada yang bersifat permanen.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3), Banggar meminta penguatan sistem pengelolaan kebersihan kota, termasuk optimalisasi pengangkutan sampah. Dewan juga menilai perlunya penambahan armada angkutan sampah dan peralatan kebersihan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga.
Di sektor perhubungan, Banggar menyoroti pengelolaan parkir sebagai salah satu penyumbang PAD. Dinas Perhubungan diminta meningkatkan pelatihan pelayanan bagi petugas parkir serta membangun sistem untuk meminimalkan transaksi tunai, termasuk opsi parkir berlangganan dalam rangka mendukung digitalisasi pelayanan publik.
Pada bidang kesehatan, Banggar meminta RSUD Meuraxa meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan pelatihan khusus bagi tenaga medis. Mereka juga menegaskan perlunya revitalisasi menyeluruh terhadap fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD). Untuk itu, tahun depan telah disepakati alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Sementara itu, untuk puskesmas, dewan menemukan masih minimnya tenaga rekam medis, sehingga mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemetaan kebutuhan dan pengusulan formasi baru melalui PPPK atau mekanisme lainnya.
Banggar juga memberikan perhatian kepada sektor pariwisata. Dinas Pariwisata diminta meningkatkan kebersihan serta fasilitas di destinasi wisata, termasuk perbaikan mushala dan toilet, serta mendorong kolaborasi CSR dari perbankan dan BUMN untuk mendukung pengembangan destinasi.
Secara umum, Banggar meminta OPD lebih cepat merespons laporan dan keluhan warga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mereka juga mendorong pembentukan collaboration hub agar program-program pemerintah lebih terarah dan tidak tumpang tindih antar-OPD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Banggar, komisi-komisi dewan, dan TAPK atas kerja keras dalam pembahasan RAPBK 2026.
“Terima kasih telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dari pagi hingga tengah malam demi perbaikan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” ujar Daniel.
Editor: Amiruddin. MK









