Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:11 WIB

BPH Migas Setujui Aceh Bebas Barcode BBM Bersubsidi Selama Masa Darurat Bencana

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Langkah cepat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), membuahkan hasil setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah Aceh yang tengah dilanda bencana besar.

Permintaan tersebut disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat itu, ia meminta keringanan pengisian BBM bersubsidi serta pembebasan kewajiban barcode, mengingat bencana hidrometeorologi di Aceh telah menyebabkan pemadaman listrik, gangguan jaringan internet, hingga terputusnya sejumlah akses jalan akibat longsor dan jebolnya jembatan.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

BPH Migas merespons cepat melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, yang menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh. Persetujuan tersebut mencakup pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang masuk dalam status tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue

BPH Migas juga meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan aturan ini secara efektif di lapangan.

Kebijakan darurat tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terhambat akibat padamnya jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh dan Wali Kota Banda Aceh Sambut Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Bandara SIM

Daerah

Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Hukrim

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tegaskan Penggunaan Tambahan TKD Pascabencana Harus Tepat Sasaran

Advetorial

Perpustakaan Desa di Aceh Jadi Motor Literasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

News

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Banda Aceh Experience, Dorong Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri