Home / Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pengamat: Sepmor Keuchik dari Dana Desa Wajib Ditempeli Stiker “Milik Pemerintah”

mm Amir Sagita

Pemerhati Kebijakan Publik, Muharamsyah,SH

Pemerhati Kebijakan Publik, Muharamsyah,SH

Sigli – Pengamat kebijakan publik Muharamsyah menilai seluruh sepeda motor yang dibeli menggunakan Dana Desa (DD) perlu diberi penanda berupa stiker bertuliskan “Milik Pemerintah” atau identitas resmi pemerintah gampong.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik terhadap aset yang bersumber dari anggaran negara.

Menurut Muharamsyah, kendaraan operasional yang dibeli melalui Dana Desa merupakan aset pemerintah, sehingga penggunaannya harus dapat diawasi masyarakat secara terbuka dan tidak dipersepsikan sebagai milik pribadi aparatur desa, termasuk keuchik.

Baca Juga :  Aceh Rampungkan 6.500 Koperasi Desa Merah Putih

“Bupati perlu menekankan kepada dinas terkait agar menginstruksikan keuchik menempel stiker pada sepeda motor yang dibeli menggunakan dana negara,” kata Muharamsyah kepada wartawan di Sigli.

Ia menjelaskan, pemasangan identitas pada kendaraan aset pemerintah gampong merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk transparansi pengelolaan barang milik negara. Selain memudahkan identifikasi, keberadaan stiker dinilai dapat mencegah penyalahgunaan aset untuk kepentingan pribadi.

Muharamsyah mengusulkan agar desain stiker dibuat seragam dan difasilitasi oleh dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), sehingga penerapannya dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh gampong di Kabupaten Pidie.
“Kalau ada stiker, masyarakat lebih mudah mengawasi penggunaan kendaraan itu. Jelas bahwa
kendaraan tersebut aset pemerintah, bukan milik pribadi keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

Ia menambahkan, sepeda motor yang selama ini digunakan keuchik pada dasarnya dibeli melalui Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam praktiknya, kendaraan itu diperuntukkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk kegiatan posyandu di tingkat gampong.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kunker Kapolda di Mapolres Aceh Besar

“Keuchik hanya menggunakan untuk operasional karena posisinya sebagai ketua posyandu. Namun, harus dipahami bahwa kendaraan itu merupakan aset negara,” kata Muharamsyah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai usulan pemasangan stiker identitas pada kendaraan operasional pemerintah gampong tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Ucap Selamat Datang Kapolres Aceh Besar Baru

Aceh Timur

PJ. Bupati Aceh Timur Silaturahmi Dengan Kapolres

Daerah

Peluncuran Program I’M Jagong oleh Pangdam Iskandar Muda sekaligus Tanam Perdana Jagung serentak di seluruh wilayah Aceh

Daerah

DPMG Aceh Besar Fasilitasi FGD Terkait Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik

Daerah

TMMD Ke-119 Pengerasan Jalan Pertanian, Ini Kata Kapten Czi M. Jufri

Daerah

Setelah Resmikan Living Park Rumoh Geudong di Pidie, Menko Yusril Akan Isi Khutbah Jumat di Masjid Raya

Daerah

Baru Dilantik, SAPA Tantang DPRA Terbitkan Qanun Publikasi Pokir dan Tunjukkan Komitmen Keterbukaan

Daerah

Rumah Nek Nurmi Padang Tiji Yang Roboh Tertimpa Pohon Kembali Dibangun