Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:38 WIB

21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana

Farid Ismullah

Banjir bandang yang menyapu Aceh Tamiang, Provinsi Aceh meninggalkan kerusakan luas dan duka bagi warga. (Foto: Ist)

Banjir bandang yang menyapu Aceh Tamiang, Provinsi Aceh meninggalkan kerusakan luas dan duka bagi warga. (Foto: Ist)

Jakarta – Sejumlah kawasan yang terkena banjir dan longsor di wilayah terkena bencana di Tapanuli Raya, Aceh dan Sumatera Barat dinilai tidak lagi layak dihuni karena lokasinya yang rentan dengan bahaya. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan 21 lahan relokasi baru bagi warga yang terdampak bencana di Kawasan itu.

Upaya ini dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, dan pemerintah daerah untuk memastikan lokasi relokasi aman dan layak huni. Sementara Kawasan lama akan dihijaukan kembali.

“Kami sudah mempelajari bersama satgas daerah, BNPB, BPBD, dan pemda untuk mengidentifikasi potensi lahan. Di Sumatera Utara ada delapan lokasi, Aceh juga delapan lokasi, sedangkan Sumatera Barat terdapat lima lokasi baru,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keteranganya, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir

Pemerintah menyebut pemilihan lokasi mempertimbangkan keamanan geologis, legalitas lahan, serta akses terhadap fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan layanan kesehatan.

Berikut perincian 21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana:

Provinsi Sumatera Utara:

1. Pinangsori, Tapanuli Tengah – 7-9 ha, 715 unit, diverifikasi.

2. Perkebunan Hapesong, Tapanuli Selatan – 4,2 ha, 86 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

3. Perkebunan Marpinggan, Tapanuli Selatan – 9 ha, 186 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

4. Desa Sibalanga, Tapanuli Utara – 1 ha, 79 unit, milik Dinas Perkebunan, diverifikasi.

5. Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara – 4,9 ha, 389 unit, milik Pemkab, diverifikasi.

6. Jalan Gabu, Sibolga – 0,03 ha, 568 unit, diverifikasi.

7. Huta Barangan, Sibolga Utara – 0,22 ha, 25 unit, diverifikasi.

Baca Juga :  Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh  

8. Pantai Kelurahan Sitalang, Sibolga Hilir – 0,69 ha, 51 unit, diverifikasi.

Provinsi Aceh:

1. Desa Tanjong Ceungai, Aceh Utara – 0,75 hektare (ha), 85 unit, milik Pemda, diverifikasi.

2. Desa Blang Pandak, Pidie – 1,2 ha, 340 unit, diverifikasi.

3. Desa Pohroh, Pidie Jaya – 1-2 ha, 227 unit, diverifikasi.

4. Kabupaten Bireuen – lahan kas desa, tahap identifikasi.

5. Kampung Bukit Rata – Sungai Kuruk 2, Aceh – 9 ha, 1.022 unit, milik PT Timbang Langsa, diverifikasi.

6. Cot Girek Kandang, Lhokseumawe – 2,6 ha, 295 unit, diverifikasi.

7. Padang Sakti, Lhokseumawe – 4 ha, 454 unit, diverifikasi.

8. Kota Langsa – 50 ha, 568 unit, diverifikasi.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Balai Gadang, Koto Tangah, Padang – 2,98 ha, 173 unit, diverifikasi.

Baca Juga :  Alami Patah Kaki, TNI AL Gunakan Helikopter Evakuasi Anak 9 Tahun ke KRI Soeharso

2. Aie Pacah, Koto Tangah, Padang – 0,5 ha, 36 unit, diverifikasi.

3. Nagari Rambatan, Rambatan – 2,02 ha, 70 unit, proses verifikasi.

4. Tanah Hitam, Padang Panjang Barat – 0,33 ha, 36 unit, proses verifikasi.

5. Desa Tanjung Sani, Tanjung Raya – 2 ha, 290 unit, proses verifikasi.

Upaya penyediaan 21 lokasi relokasi ini ditujukan agar korban bencana di tiga provinsi tersebut segera dapat menempati hunian aman, layak, dan dekat dengan pusat aktivitas sosial maupun layanan publik. Pemerintah memastikan proses verifikasi dan penyiapan lahan dilakukan secepat mungkin agar pembangunan hunian dapat segera dimulai.

Nantinya pemerintah menyiapkan perumahan secara khusus untuk para korban bencana. Terkait masalah perumahan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian terkait.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh: Bhayangkara Fest 2024 Diharapkan dapat Mendekatkan Polri dengan Masyarakat

Daerah

PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie

Hukrim

Janji Tindak Tegas, Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal

Aceh Timur

MTSN 2 Aceh Timur Gelar Maulid Nabi Muhammad

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Anggarkan Rp240 Juta Lebih Untuk Santunan 1.852 Anak Yatim Piatu

Daerah

Aceh Rayakan 19 Tahun Perdamaian

Daerah

Rangkaian Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Gelar Donor Darah

Daerah

Koneksi internet putus, Kodam Iskandar Muda Gelar Starlink Gratis di Daerah terdampak Banjir Aceh