Home / Hukrim / Peristiwa

Senin, 22 Desember 2025 - 19:52 WIB

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Farid Ismullah

Tiga Oknum Jaksa. (Foto : Ilustrasi).

Tiga Oknum Jaksa. (Foto : Ilustrasi).

Jakarta – Tidak ada ruang bagi jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka kepada tiga jaksa dalam dugaan kasus pemerasan terkait penanganan perkara.

Penetapan ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa kecuali, bahkan terhadap mereka yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita : Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Proses penetapan tersangka dilaksanakan setelah penyidikan yang cermat, mengumpulkan bukti dan keterangan yang kuat untuk memastikan konstruksi hukum perkara.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Presiden Prabowo Peluk Gubernur Muzakir Manaf dan lanjut perjalanan ke Bireuen

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi internal penegakan hukum, memastikan setiap pelanggaran dilakukan sesuai fakta dan prosedur demi kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Kejaksaan tidak berhenti pada janji; tindakan nyata seperti ini mempertegas komitmen untuk membersihkan institusi dari perilaku tidak etis.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir

Penegakan hukum yang konsisten terhadap oknum internal ini menunjukan bahwa sistem hukum sangat menjagga integritas dan akuntabilitas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Hukrim

Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

Internasional

Kemlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Hukrim

Polisi Dampingi Etnis Rohingya yang Mulai Bersaksi di PN Jantho

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Banda Aceh

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang

Hukrim

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu, Kasat Reskrim : Jenazah Sudah Diautopsi