Aceh Jaya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya menilai penanganan dugaan korupsi pembangunan PKS Bumdesma Aceh Jaya harus berjalan serius dan tidak boleh terhambat hanya karena menunggu audit Inspektorat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua YARA Aceh Jaya, Sahputra, melalui pesan pers yang diterima awak media NOA.co.id, Minggu (17/5/2026).
Sahputra mengatakan audit memang penting untuk melihat potensi kerugian negara. Namun secara hukum, pendalaman dugaan tindak pidana korupsi tetap dapat dilakukan melalui pemeriksaan saksi, dokumen, mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, hingga penelusuran aliran dana.
“Karena itu, audit tidak boleh menjadi alasan lambatnya pengungkapan perkara yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat Aceh Jaya,” kata Sahputra.
Menurutnya, perkara Bumdesma ini tidak bisa dipandang sekadar persoalan administratif biasa. Aparat penegak hukum perlu mendalami apabila terdapat dugaan mark up anggaran, rekayasa dokumen pertanggungjawaban, penyalahgunaan kewenangan, hingga kemungkinan adanya kepentingan pihak tertentu sejak awal program dirancang.
“Apalagi proyek ini menggunakan dana desa dalam jumlah besar, namun kemudian disebut terkendala biaya hingga muncul tawaran investor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap perencanaan dan tujuan program tersebut sejak awal,” ujarnya.
YARA berharap Kapolda Aceh mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat sejak tahap pengambilan kebijakan hingga pelaksanaan proyek.
Selain itu, YARA juga meminta Inspektorat Aceh Jaya segera memprioritaskan audit secara objektif dan independen agar proses hukum berjalan terang serta menjawab keresahan masyarakat terhadap polemik Bumdesma yang telah berlangsung lama di Aceh Jaya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi











