Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:47 WIB

Janji Tindak Tegas, Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal

Farid Ismullah

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan dapat dikirim ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.

“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Anang memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kejagung, tegas Anang, tak akan mengabaikan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” tegas Anang.

Baca Juga :  Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Diketahui, beberapa waktu lalu KPK menangkap tiga oknum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka kasus pemerasan. Terkait itu, Anang menyebut seluruh satuan kerja (satker) di Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Hewan Qurban milik Jaksa Agung 1,3 Ton, terberat kedua di Indonesia

“Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional,” ucap Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepuluh Pelaku Judi Online Diamankan Polres Nagan Raya, Tiga Diantaranya Masih Bocah

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Buronan Paling Dicari Pemerintah China ditangkap Imigrasi RI

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Daerah

LMND Apresiasi Kemenhut izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut bagi Warga Pascabanjir di Tiga Provinsi

Hukrim

12 Imigran Rohingya di Ladong Aceh Besar yang Kabur Tertangkap

Hukrim

Hanya Menjalankan Perintah Atasan, Muchlis Dinilai tidak Layak Dituntut dalam Perkara Korupsi Wastafel

Hukrim

Dianiaya Karena Pemberitaan, Wartawan di Aceh Selatan Lapor Polisi