Home / Daerah

Senin, 5 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Pengawasan Syariat Islam, DSI Banda Aceh Fokuskan Peran Muhtasib Gampong

mm Redaksi

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, memimpin rapat penguatan pengawasan Syariat Islam bersama jajaran Bidang Pengembangan Syariah di Banda Aceh, Senin (5/1/2026). Foto: Dok. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, memimpin rapat penguatan pengawasan Syariat Islam bersama jajaran Bidang Pengembangan Syariah di Banda Aceh, Senin (5/1/2026). Foto: Dok. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar rapat internal guna memperkuat pengawasan dan pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, bersama Kepala Bidang Pengembangan Syariah, Wirzaini Usman, serta para Kepala Seksi terkait di Ruang Bidang Pengembangan Syariah, Senin (5/1/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasi Bina Hukum Keluarga, Mustafa, dan Kasi Hukum Perundang-undangan, M. Rizal. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pengawasan Syariat Islam, khususnya di tingkat gampong.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi Penerapan BPJS Kesehatan Dalam Pembuatan SIM

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan peran Muhtasib Gampong dan aparatur gampong (pageue gampong) sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Syariat Islam. Penguatan koordinasi lintas unsur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antaraparatur gampong dinilai penting agar pengawasan berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan Syariat Islam sangat bergantung pada peran gampong sebagai lingkungan terdekat masyarakat.

Baca Juga :  Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

“Gampong merupakan benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, Muhtasib Gampong dan aparatur gampong harus diperkuat, baik dari sisi pemahaman, koordinasi, maupun komitmen, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan,” ujar Alimsyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariah, Wirzaini Usman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggelar pertemuan bersama Ketua dan Koordinator Muhtasib Kecamatan.

Baca Juga :  Isa Alima Bertemu Sang Pencetus AKA

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah operasional guna meningkatkan efektivitas pengawasan Syariat Islam di tingkat gampong.

Melalui langkah ini, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh berharap pengawasan Syariat Islam di tengah masyarakat semakin optimal, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Jumat Berkah, Personel Rorena Polda Aceh Bagikan Bansos untuk Masyarakat

Daerah

Alami Kecelakaan, Basarnas Aceh evakuasi ABK asal Filipina

Daerah

Bogor Antar Solidaritas untuk Tamiang

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Daerah

Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Murah Menyambut Idul Fitri 1446 H

Daerah

Pasien Tidak Bisa Naik Kapal, Ini Saran Ombudsman

Daerah

Sepi Pembeli Daging Sapi Idul Adha 1445 Hijriah

Daerah

Mendagri Diminta Presiden Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana