Home / Berita

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:18 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Waspada Website Palsu Berkedok Layanan Kependudukan

mm Redaksi

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Disdukcapil Kota Banda Aceh

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Disdukcapil Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh.

Website resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya dapat diakses melalui disdukcapil.bandaacehkota.go.id. Namun, saat ini ditemukan situs tidak resmi dengan alamat disdukcapilbandaaceh.org yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Kepada Pemkab Aceh Tenggara Sebesar Rp500 Juta untuk 1.216 Mustahiq Produktif

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Jumat (2/1/2026), menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan administrasi kependudukan secara daring.

“Masyarakat kami minta waspada karena ada informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak berasal dari sumber resmi,” ujar Heru.

Baca Juga :  Dalam Damai Aceh, Tumbuh Seribu Peluang

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait layanan, pengumuman, maupun kebijakan Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya disampaikan melalui website resmi, kanal komunikasi pemerintah, serta media sosial resmi, yakni akun Instagram @disdukcapil_bna.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mengakses maupun mempercayai informasi yang bersumber dari website palsu tersebut, serta selalu memastikan keaslian alamat website sebelum mencari informasi atau mengajukan layanan administrasi kependudukan secara online.

Baca Juga :  BPBJ Setda Aceh Dorong SKPA Percepat Penginputan E-Kontrak Demi Tingkatkan Nilai ITKP

Disdukcapil Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan nama atau logo instansi, guna mencegah potensi kerugian dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Aceh Fadhlullah Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan Tol Sigli–Banda Aceh

Berita

LMND Minta Pemda Aceh Singkil Berikan Subsidi Transportasi bagi mahasiswa

Berita

Dua Alat Berat dan Empat Orang Diamankan dalam Penindakan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Berita

Satgas Yonif 112/DJ Bangun Rumah Baca Untuk Mencerdaskan Anak – Anak Papua

Berita

Ramza Harli Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Syariah di Banda Aceh: Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Aceh Jaya

HUT ke-4 Habakini, Pendaftaran Sunat Gratis Dibuka untuk Warga Calang

Berita

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Layanan Kesehatan Gratis Keliling Di Puncak Jaya

Berita

Kakorlantas Polri: Perkuat Sinergi Tiga Pilar Samsat, Hindari Konflik Demi Pelayanan Prima