Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 12:57 WIB

Indeks Satu Data Indonesia Aceh Barat 2025 Capai 69,68, Di Atas Rata-rata Nasional

mm Redaksi

Kepala Diskominfo dan Persandian Aceh Barat Erdian Mourny. Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Kepala Diskominfo dan Persandian Aceh Barat Erdian Mourny. Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat capaian positif dalam pengelolaan data statistik sektoral dengan meraih Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2025 sebesar 69,68 poin. Nilai tersebut berada di atas rata-rata kabupaten/kota secara nasional dan mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat selaku Walidata, Erdian Mourny, didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dedy Jefernal, ST, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mendukung kebijakan berbasis data.

Baca Juga :  Aceh Besar Tetap Siaga Jaga Inflasi Daerah

“Indeks SDI berfokus pada penguatan tata kelola data nasional melalui Rencana Aksi SDI 2025–2029, integrasi data di data.go.id, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta sinkronisasi dengan RPJMN 2025–2029 guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Erdian, Minggu (11 Januari 2025).

Ia menjelaskan, Indeks SDI merupakan instrumen nasional untuk mengukur kualitas penerapan prinsip Satu Data Indonesia di daerah. Penilaian mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan, penyebarluasan, pemanfaatan, hingga pembiayaan data.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Terima Audiensi Kepala LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

“Evaluasi SDI menilai standar data, metadata, interoperabilitas sistem, serta kelembagaan dan sumber daya manusia. Nilai yang diraih Aceh Barat menunjukkan fondasi sistem data daerah sudah berjalan cukup baik dan terstruktur,” jelasnya.

Menurut Erdian, capaian tersebut juga menandakan meningkatnya kesadaran dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mendukung penguatan tata kelola data. Peran Walidata, Produsen Data, serta koordinasi lintas sektor dinilai memberi kontribusi signifikan terhadap hasil yang dicapai.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Barat Bersatu Lawan Judi Online, Narkoba, dan Premanisme

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan peningkatan Indeks SDI pada evaluasi berikutnya melalui perbaikan kualitas data, penguatan metadata, peningkatan interoperabilitas sistem, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola data.

“Dengan implementasi Satu Data Indonesia yang semakin kuat, Aceh Barat diharapkan mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenko Polhukam Gelar Rakoor Perdana di Kantor IKN

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat TPPS

Aceh Besar

Kukuhkan Pengurus BAPOPSI Kabupaten dan Kecamatan, Bupati Syech Muharram Minta Pengurus Hindari Praktik KKN

Daerah

Komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Dukung Investasi Asing

Daerah

Ahmad Danion Jenguk Aria Udin dan Nina Yanti Yang Sedang Sakit

Pemerintah

Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRA

Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Salurkan ADG Rp10,4 Miliar untuk Gaji Aparatur Gampong

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran