Kota Jantho — Penantian panjang masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Kemukiman Lampanah Leungah terhadap pemekaran Kecamatan Seulimum atau pembentukan kecamatan baru Seulawah Agam mulai menunjukkan titik terang. Harapan yang telah lama disuarakan warga tersebut kini perlahan bergerak menuju realisasi.
Langkah konkret dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati H. Muharram Idris dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi calon ibu kota Kecamatan Seulawah Agam di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam kunjungan itu, Bupati Aceh Besar hadir bersama perwakilan Kemendagri RI Edi Cahyo, SSTP, MAP, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, SH, Asisten I Setdakab Farhan, AP, Asisten II Setdakab M. Ali, S.Sos., M.Si., Camat Seulimum, serta tokoh masyarakat setempat.
“Kita ingin menjawab harapan dan aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah yang sudah terlalu lama disuarakan. Keinginan warga untuk lahirnya kecamatan baru Seulawah Agam, mudah-mudahan segera terwujud. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.
Menurutnya, dari sisi persyaratan administratif maupun teknis, rencana pemekaran Kecamatan Seulawah Agam telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Seluruh persyaratan pada prinsipnya sudah terpenuhi. Jumlah wilayah mencapai 13 gampong dari minimal 10 gampong yang dipersyaratkan, jumlah penduduk juga sudah di atas 10 ribu jiwa, dan dokumen administrasi usulan sedang dalam proses,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Edi Cahyo, SSTP, MAP, menegaskan bahwa kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah serta terpenuhinya seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana pemekaran wilayah kecamatan ini, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang paling penting, usulan ini benar-benar berasal dari bawah, dari aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah menerima usulan dari gubernur dan bupati, termasuk dokumen pendukung seperti luas wilayah, jumlah penduduk, serta ketersediaan sarana dan prasarana, tahapan selanjutnya adalah penyiapan Peraturan Daerah atau Qanun pembentukan kecamatan baru.
Dukungan juga datang dari Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, SH. Ia menilai pembentukan Kecamatan Seulawah Agam sangat relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
“Saya sangat mendukung pembentukan Kecamatan Seulawah Agam. Ini merupakan tanggung jawab moral untuk menjawab aspirasi masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengoptimalkan potensi daerah, mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mendorong pemerataan pembangunan yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Langkah awal pembentukan kecamatan baru ini turut disambut positif oleh masyarakat. Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba, Tgk. Fauzi, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Aceh Besar dalam merespons aspirasi warga.
“Bagi kami ini langkah maju. Tokoh ulama dari Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah Leungah sudah sepakat dan menyerahkan sepenuhnya penentuan lokasi ibu kota kecamatan kepada Bapak Bupati. Yang terpenting adalah keseriusan Pemkab Aceh Besar. Belum genap setahun kepemimpinan beliau, tim dari Kemendagri sudah turun langsung ke lapangan. Kami masyarakat siap membantu apabila ada kendala dalam proses ke depan,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK









