Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Rapat Kerja Fungsional Pengelola Pengadaan Pemerintah pada Kamis (22/01/2026), bertempat di Ruang Rapat Biro PBJ Lantai 3. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat fungsional pengadaan serta pejabat struktural di lingkungan Biro PBJ Setda Aceh.
Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M, dalam arahannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, menegaskan pentingnya peran strategis pejabat fungsional pengadaan sebagai garda terdepan dalam menjamin proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Biro PBJ berharap seluruh pengelola pengadaan dapat terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat kolaborasi lintas unit kerja guna mewujudkan sistem pengadaan yang profesional dan berkualitas. Hal ini dinilai sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan dan optimalisasi belanja pemerintah di Aceh.
“Pengadaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pengadaan,” ujar Aswansyah Putra saat menyampaikan pesan Plt. Kepala Biro PBJ.
Melalui rapat kerja ini, Biro PBJ Setda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, efektif, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor: Amiruddin. MK









