Home / Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:57 WIB

Dari Musyawarah ke Arah Pembangunan: 49 Gampong di Indrajaya Rampungkan Musrenbang 2026

mm Amir Sagita

Warga Gampong Seukon, Tungkop Kecamatan Indrajaya, menggelar Munserenbang di Meunasah, Selasa (27/1/2026) (Foto.IST).

Warga Gampong Seukon, Tungkop Kecamatan Indrajaya, menggelar Munserenbang di Meunasah, Selasa (27/1/2026) (Foto.IST).

Sigli — Di tengah dinamika kebutuhan pembangunan desa dan tuntutan tata kelola yang kian transparan, seluruh gampong di Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, menuntaskan satu tahapan penting: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 49 gampong merampungkan agenda tahunan tersebut, menandai dimulainya proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Musrenbang Gampong bukan sekadar forum rutin. Ia menjadi ruang temu antara pemerintah gampong dan masyarakat untuk menyelaraskan kebutuhan, aspirasi, serta arah pembangunan.

“Forum ini juga menjadi pintu awal penentuan prioritas program yang akan dibiayai melalui Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya. Pelaksanaan Musrenbang Gampong di Kecamatan Indrajaya mengacu pada sejumlah regulasi nasional, mulai dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, hingga Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Baca Juga :  Nagan Raya Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

Seluruh aturan tersebut menempatkan Musrenbang Desa sebagai instrumen partisipatif dalam perencanaan pembangunan.

Koordinator TPP P3MD Kecamatan Indrajaya, Khaifan Sasmita, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan gampong untuk Tahun Anggaran 2026 harus disusun dengan merujuk pada kebijakan terbaru pemerintah pusat. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Desa PDT RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atau fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Sekjen Laskar Panglima Nanggroe Apresiasi Langkah Sekda Aceh Tunjuk M Hendra Supardi sebagai Plt. Dirut BAS

“Aturan ini menegaskan adanya delapan fokus kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap gampong, di luar kegiatan umum lainnya. Di saat yang sama, juga terdapat delapan larangan yang tidak boleh dilakukan dalam penggunaan Dana Desa,” kata Khaifan.

Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar perencanaan pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga terhindar dari persoalan hukum dan konflik sosial. Saat ini, pemerintah gampong di Indrajaya juga masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Bupati Pidie sebagai pedoman teknis lanjutan dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Lebih jauh, Khaifan menekankan pentingnya orientasi kepentingan publik dalam setiap program yang disepakati melalui Musrenbang. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, bukan sekadar jargon, melainkan prasyarat untuk menciptakan gampong yang nyaman, tenteram, dan minim gesekan antarwarga.

Di Kecamatan Indrajaya, rampungnya Musrenbang Gampong bukan akhir proses, melainkan awal dari rangkaian panjang pembangunan desa. Dari forum musyawarah itulah, arah kebijakan gampong ditentukan—apakah benar-benar berpihak pada kebutuhan warga, atau sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Resmikan Pembangunan Kanopi dan Fasilitas di SMPN 1 Banda Aceh

Daerah

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Provinsi Aceh

Daerah

H. Syibral Malasyi, Sandang Gelar Magister Ekonomi

Daerah

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir Akbar untuk Menguatkan Keharmonisan dan Spiritualitas di Kota Jantho

Daerah

2,5 Ton Logistik dan RON Bantuan Mabes Polri untuk Aceh Tiba di Bandara SIM

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi, Pimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Daerah

Istri Wakil Gubernur Aceh Bagi Takjil dan Sembako ke Sejumlah Rumah Singgah di Banda Aceh 

Daerah

Baju Khas Pidie Diluncurkan