Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:37 WIB

Kajati Aceh Lantik Kajari Abdya

mm Redaksi

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya. Kardono menggantikan pejabat sebelumnya dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026), pukul 10.00 WIB.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  Mahdi Efendi Buka Temu Dialog Isu Aktual di Aceh

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi guna penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan kinerja institusi Kejaksaan di daerah.

Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dan menuntut ketegasan, profesionalitas, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, serta masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

Baca Juga :  Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh saat Kunjungan Ke Rutan Singkil

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kajati Aceh juga memberikan sejumlah instruksi kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran Kejaksaan. Di antaranya, implementasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

Selain itu, ia menekankan percepatan penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel, serta kemampuan beradaptasi terhadap regulasi hukum baru, khususnya masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Baca Juga :  Bukti Kepercayaan Negara Asia Pasifik, Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Kajati Aceh juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan melekat (waskat) untuk mencegah praktik transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.

Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Targetkan 15 Kabupaten/Kota Raih Predikat Informatif di Tahun 2025, Ini Pesan Kadiskominsa Aceh Barat

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar, Sambangi Rumah Halimah Warga Gampong Lam Geu Eu

Daerah

Pasar Murah di Polres Aceh Utara Disediakan Sarapan Grati

Daerah

Balai KSDA Aceh relokasi tulang gajah Sumatera

Internasional

Dubes Santo Terima Delegasi Sespimti Polri di Kamboja, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Perlindungan WNI

Daerah

Kodam Iskandar muda dan Polda Aceh bersinergi amankan Demontrasi di Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Harap Panglima Teuku Nyak Makam Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Daerah

Waspadai Upaya- Upaya Provokatif,  TNI  Amankan Pendemo Bersenjata Api di Lhokseumawe