Banda Aceh — Kota Banda Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Utama. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Plakat dan piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada acara penganugerahan UHC Award 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan kategori Utama diberikan berdasarkan lima kriteria penilaian utama. Di antaranya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk.
Selain itu, kota ini juga berstatus UHC prioritas dan memenuhi syarat pembayaran iuran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda yang lunas hingga September 2025.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Banda Aceh juga meraih penghargaan Inovasi Terbaik Co-Creation Innovation BPJS Kesehatan kategori Kolektabilitas Iuran melalui inovasi program Sinergi Inovasi ARIP (SIRA).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program layanan kesehatan di Kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar rakyat,” ujar Illiza.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan kota.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, dan terutama warga kota tercinta. Insyaallah, capaian ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Illiza, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Wahyudi, usai menerima penghargaan.
Editor: Amiruddin. MK









