Home / Hukrim / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:59 WIB

KBRI Phnom Penh Fokus pada Pelindungan WNI

Farid Ismullah

WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh, Sabtu (31/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh, Sabtu (31/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan, ditengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan pelindungan.

“Di saat yang sama, KBRI terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Dukung PT PEMA Kembangkan Panas Bumi Gunung Seulawah Agam

Dubes Santo menjelaskan, Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.

Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman. “KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Dubes Santo.

Dubes Santo menambahkan, Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat

Baca Juga :  Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Ini Tanggapan PWI Aceh terhadap Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr

“KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian,” Terangnya.

Diketahui, Pada 30 Januari 2026, 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.

KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan sebenarnya lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.

Baca Juga :  Kemlu RI dan Enam Perwakilan terus pantau dari dekat kebijakan imigrasi AS

“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang,” Dubes RI menegaskan. “Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi over-capacity”, tambahnya.

Dalam situasi ini, KBRI mengimbau seluruh WNI di tempat penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam area penampungan serta menjaga kebersihan bersama.

“Berbagai upaya ini untuk mencegah penyebaran penyakit, yang dapat memperumit proses penanganan WNI,” Demikian Dubes Santo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Presiden Prabowo

Hukrim

Alamp Aksi Minta Polresta Usut Dugaan Pungli Terhadap Pedagang Takjil di Banda Aceh 

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Musprov Perdana Feskushi Aceh

Aceh Besar

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Silaturrahmi Panitia Offroad 

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Hukrim

Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya