Home / Hukrim

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:21 WIB

Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya

mm Redaksi

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Abdya – Seorang pria berinisial K (48) telah ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Kejadian ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Abdya, pada 26 Februari lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan 8 Penyalahguna Narkotika

Wakapolres Abdya, Kompol Asyhari Hendri, bersama Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, mengungkap bahwa penyidik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ibu korban. Pada Rabu, 29 Mei 2024, polisi berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku setelah dua bulan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Menurut Wakapolres, pelaku diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali sejak bulan April 2023 di tempat-tempat yang berbeda. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Kasus ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri. Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

Hukrim

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Hukrim

Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Daerah

Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi KUR Mikro di Plat Bank Merah

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Daerah

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal

Hukrim

Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky