Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan

mm Redaksi

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, dan diikuti ribuan peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Para PPPK ini akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Lepas KKN UTU, Desa Jadi Perhatian Utama

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara-saudara adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram.

Ia menjelaskan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring luasnya wilayah dan pertambahan jumlah penduduk. Oleh karena itu, Pemkab Aceh Besar berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, ataupun pelayanan publik yang terhambat karena keterbatasan pegawai. Kehadiran PPPK ini menjadi solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal dan Istri Icip-icip Produk UMKM di Pasar Tani di SHB

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk menunjukkan dedikasi, menjaga etika, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi serta verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebanyak 2.407 orang. Dua orang mengundurkan diri, sehingga total yang diangkat menjadi 2.405 orang. Dengan rincian 740 guru, 419 tenaga kesehatan, dan 1.219 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 2.378 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sementara 27 orang lainnya akan menyusul setelah proses penetapan nomor induk selesai,” jelas Asnawi.

Baca Juga :  Sekgam Layeun Ancam PTUN Keuchik, Ini Duduk Perkaranya

Para PPPK yang telah dilantik akan mulai bertugas sesuai dengan penempatan masing-masing dalam waktu dekat, guna mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang hadir memberikan dukungan dan semangat.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK tersebut, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Peta kerawanan pelanggaran keimigrasian di Aceh

Pemerintah

Youth Innovation Challenge suarakan solusi anak muda untuk tantangan pangan dan pertanian Indonesia

Internasional

Awal Tahun 2025, Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Aceh

Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Nostalgia di SMPN 2 Ingin Jaya  

Pemerintah

Bendera Merah Putih Berkibar di Mercusuar Willem’s Torrent III

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Raker RAPI: Perkuat Sinergi dan Tingkatkan SDM

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum