Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 19:03 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Indrapuri Digelar, Masyarakat Dilibatkan Tentukan Prioritas Pembangunan

mm Redaksi

Drs Sulaimi, M.Si mewakili Bupati Aceh Besar membuka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Indrapuri di Gedung UDKP, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Drs Sulaimi, M.Si mewakili Bupati Aceh Besar membuka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Indrapuri di Gedung UDKP, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Mewakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Drs Sulaimi, M.Si, mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Indrapuri untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan secara serius dan bertanggung jawab. Kegiatan ini berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Indrapuri, Senin (9/2/2026).

Drs Sulaimi menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan memiliki peran strategis sebagai dasar perumusan arah pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2027. Usulan-usulan yang dihimpun dari masyarakat nantinya akan dibahas kembali pada Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

“Keseriusan masyarakat dalam mengikuti Musrenbang sangat penting, karena hasilnya akan menjadi acuan pembangunan Aceh Besar pada tahun 2027 dan dibahas kembali di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, meskipun anggaran daerah masih terbatas, Pemkab Aceh Besar tetap berkomitmen merealisasikan usulan prioritas masyarakat secara merata di seluruh kecamatan.

Baca Juga :  Plt Sekda Buka Pelaksanaan TMMD ke-124 Kodim 0101/KBA di Kota Jantho

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Besar, A. Sabur, S.Sos, menyatakan kesiapan legislatif untuk mengawal aspirasi masyarakat Indrapuri yang telah dirumuskan dalam Musrenbang.

“Kami siap memperjuangkan usulan prioritas masyarakat Indrapuri agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar A. Sabur.

Camat Indrapuri, Azhar, S.Sos, berharap seluruh program dan kegiatan yang diusulkan melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang. Ia menekankan bahwa realisasi program tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai motivasi agar masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam Musrenbang di masa mendatang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

“Kami berharap usulan masyarakat yang telah dirumuskan dapat terealisasi pada 2027. Hal ini penting, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indrapuri, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang ke depan,” pungkas Azhar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pidato Perdana Syech Muharram,,Pastikan Bangun Kembali IPDN di Kota Jantho

Pemerintah

Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Pemerintah

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Persiapan Stadion Lhong Raya 

Aceh Besar

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ikuti Rapat Penguatan Data Dasar Informasi Peringatan Dini dan Penanggulangan Bencana

Hukrim

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Sekdakab Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro dan Seulimuem

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Aceh Jaya

Aceh Jaya Wakili Aceh ke Tingkat Nasional pada Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026