Kota Jantho — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejari Aceh Besar. Pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (9/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Asmadi Syam, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Sementara Evan Munandar, S.H., M.H., dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), serta Hazdita Azrica, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Besar.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peremajaan kepemimpinan, penguatan fungsi penegakan hukum, serta peningkatan responsivitas institusi dalam penanganan perkara dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan sinergi antarbidang dalam menjalankan tugas sebagai pejabat struktural.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi amanah besar untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di bidang penegakan hukum. Saya berharap para Kepala Seksi yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja secara sinergis, serta mengedepankan prinsip objektivitas dalam setiap keputusan,” ujar Jemmy.
Kajari juga mengingatkan jajarannya untuk memperkuat koordinasi antar seksi guna mempercepat penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus, sekaligus mengoptimalkan fungsi perdata dan tata usaha negara yang kerap mendampingi instansi pemerintah serta masyarakat dalam sengketa administrasi dan pengelolaan aset.
Sebelumnya, Asmadi Syam menjabat sebagai Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah. Selama masa jabatannya, ia berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat III terbaik se-Aceh dalam kategori Penyelesaian Aset dan Pengelolaan PNBP Tahun 2025.
Jaksa yang saat ini tengah menempuh pendidikan doktoral tersebut dikenal berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Banda Aceh dan terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus besar, di antaranya kasus Atjeh World Solidarity Cup (Tsunami Cup) serta perkara pengadaan buku pada Majelis Adat Aceh (MAA).
Selama menjabat sebagai Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam tetap menunjukkan dedikasi tinggi dengan capaian kinerja yang maksimal, dibuktikan melalui sejumlah penghargaan dari pimpinan.
Ia berharap dapat menjalankan amanah sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar dengan baik, khususnya dalam mendukung pencapaian asta cita penegakan hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dalam pengungkapan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Aceh Besar,” ujarnya.
Editor: Amiruddin. MK













