Home / Parlementaria

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:00 WIB

DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

mm Redaksi

M. Hatta Bulkaini, Juru Bicara Panja RKT DPRA 2026, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRA di hadapan Rapat Paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. DPRA

M. Hatta Bulkaini, Juru Bicara Panja RKT DPRA 2026, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRA di hadapan Rapat Paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (12/2/2026).

RKT DPRA 2026 disusun sebagai pedoman strategis pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kinerja lembaga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Laporan penyusunan RKT disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) RKT, M. Hatta Bulkaini, yang menjelaskan bahwa RKT disusun berdasarkan usulan Alat Kelengkapan DPRA, diselaraskan oleh Sekretariat DPRA, dan dibahas oleh Panja sebelum diajukan ke Paripurna. Penyusunan juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait.

Baca Juga :  DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Panja RKT melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat sebagai referensi penguatan fungsi DPRA. RKT 2026 mencakup rincian kegiatan Alat Kelengkapan DPRA yang terbagi dalam tiga masa persidangan dan dijabarkan per bulan sesuai tugas dan kewenangan DPRA.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Dengan ditetapkannya RKT, DPRA menegaskan komitmen menjalankan mandat rakyat secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Parlementaria

BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Parlementaria

Banggar DPRK Banda Aceh Desak Penertiban Bangunan Langgar GSB dan Baliho di Badan Jalan

Parlementaria

Berakhir 5 Juli, DPRA Usul Pemberhentian Gubernur Aceh

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Investasi, Pelaku Usaha Soroti UMK dan Kepastian Regulasi

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Parlementaria

Harga Tiket Pesawat ATR Mahal, Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kemenhub Tinjau Ulang

Aceh Barat Daya

Tujuh Bulan Gaji PW Guru Belum Cair, Komisi IV DPRK Abdya Desak Dinas Terkait Transparan