Aceh Jaya – Anggota DPRK Aceh Jaya, Safriyantoni, menggelar Reses I masa persidangan tahun 2025–2026 bersama masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga. Kegiatan tersebut berlangsung di kediamannya di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu malam (25/2/2026).
Reses yang digelar dalam suasana kekeluargaan itu dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Warga mengemukakan sejumlah kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur gampong, penguatan ekonomi masyarakat, hingga persoalan sosial yang masih dirasakan di tingkat akar rumput.
Safriyantoni menegaskan, Reses I merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, tanpa sekat formalitas. Menurutnya, masukan yang disampaikan warga menjadi bahan utama dalam memperjuangkan program dan kebijakan daerah agar sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Reses ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi wadah untuk mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat. Dari sinilah kita menjemput program-program yang akan diusulkan, khususnya untuk tahun anggaran 2027,” ujar Safriyantoni.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan reses telah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Panga dan Krueng Sabee. Untuk Reses I tahun ini, pelaksanaan dipusatkan di Gampong Keutapang agar penyerapan aspirasi masyarakat setempat dapat dilakukan secara lebih fokus dan mendalam.
“Kita ingin memastikan aspirasi masyarakat Keutapang dan sekitarnya benar-benar terdengar dan menjadi perhatian dalam pembahasan program di DPRK. Semua masukan akan kita catat dan kawal agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah,” tambahnya.
Safriyantoni juga mengapresiasi antusiasme warga yang hadir. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin, sehingga pembangunan di Aceh Jaya dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi











