Home / Parlementaria

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:46 WIB

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

mm Redaksi

Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (20/5/2026) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Wakil Ketua DPRA lainnya, unsur Forkopimda Aceh, Anggota DPRA, Kepala SKPA, Pimpinan instansi vertikal, Akademisi, dan berbagai Unsur Masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Kunker Komisi VII DPR, BHS Kunjungi Pabrik Pakan Ternak JAPFA Provinsi Lampung

Dalam rapat tersebut, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRA merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program serta kebijakan pembangunan Aceh ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Restoran dan Kafe Sediakan Mushala bagi Pengunjung

Selain agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah melaksanakan sejumlah agenda strategis, di antaranya penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, serta pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

DPRA berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih pimpinan DPRA kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang paripurna.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Parlementaria

Badan Legislasi DPR Aceh Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Nasional

Malam Ini Mualem Terima Pena Emas, Sekda Nasir dan Dirut BAS Raih Award

Parlementaria

Ketua Komisi V DPRA Tegaskan JKA Bukan Dikurangi, Tapi Dihapus dari Skema Anggaran

Banda Aceh

Dr. Musriadi Terima Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik Bidang Informasi Publik

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh

Parlementaria

Irwansyah: UMKM Banda Aceh Butuh Pasar, Bukan Sekedar Pelatihan

Aceh Barat Daya

Irpannusir Serap Aspirasi Tim Pemenangan untuk Pokir