Home / Parlementaria

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Desak Evaluasi Menyeluruh Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

mm Redaksi

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan masih adanya persoalan dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare. Ia menyebut saat ini hanya enam daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional, sementara lainnya diduga masih beroperasi tanpa izin.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Tuanku Muhammad.

Ia juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak yang harus diimbangi dengan standar operasional yang jelas serta tenaga pengasuh yang kompeten.

Baca Juga :  Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting agar keselamatan dan kenyamanan anak tetap terjamin.

Tuanku Muhammad mendorong sejumlah langkah, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare, penindakan tegas terhadap yang melanggar aturan, penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA), serta tes psikologi dan kesehatan bagi seluruh tenaga pengasuh.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan asesmen berkala terhadap seluruh TPA dan daycare, serta mengimbau orang tua untuk memastikan tempat penitipan anak yang dipilih telah memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi momentum pembenahan sistem pengasuhan anak di Banda Aceh secara menyeluruh.

“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

DPRA Resmi Tetapkan Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan 2026

Daerah

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh