Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:15 WIB

Abah Junaidi Isi Pengajian Rutin di Disdik Dayah Aceh Besar

mm Redaksi

Aceh Besar – Sebagai upaya penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar, Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Aceh Besar menggelar pengajian rutin. Kali ini Pimpinan Dayah Ma’hadal Fatah, Lamkabeu Abah Junaidi mengisi pengajian rutin yang dilaksanakan di Balai Pengajian Kanto Disdik Dayah Aceh Besar, Kamis (20/2/ 2025).

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, SAg, mengatakan, pihaknya telah rutin menggelar pengajian sebagai upaya penguatan ilmu agama dan menjalin silaturahmi antar pegawai, namun pengajian tersebut juga dibuka untuk masyarakat umum.

“Siapa saja yang ingin memperdalam ilmu agama kami persilahkan untuk dapat hadir dipengajian rutin ini, pengajian ini juga menjalankan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh Besar yang memerintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Besar untuk melaksanakan penguatan pelaksanaan syariat islam,” katanya.

Baca Juga :  Menkopolkam Apresiasi Kualitas Dan Gizi Makanan kepada Para Murid

Ia menambahkan pelaksanaan pengajian itu berdasarkan aturan dan Qanun yang berlaku seperti , Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maysir (perjudian), Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.

Baca Juga :  Cegah Terjadi Kecelakaan, Forkopimcam dan Masyarakat Kuta Baro Tambal Jalan Berlubang

Sementara itu, Abah Junaidi, menjelaskan pengajian rutin merupakan salah satu bentuk kegiatan dakwah atau tabligh yang menyampaikan ajaran agama agar seluruh masyarakat senantiasa menjalankan perintah dan larangan Allah SWT sehingga tercapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

“Pengajian merupakan salah salah satu kegiatan keagamaan dalam Islam. Pengajian ini tidak hanya untuk orang-orang tertentu, seperti santri dan siswa namun pengajian rutin juga boleh untuk semua kalangan,” katanya

Menurutnya, pengajian rutin yang dilaksanakan merupakan salah salah satu kegiatan keagamaan dalam Islam. Pengajian tidak hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu, seperti santri dan siswa namun pengajian juga diikuti oleh ASN serta untuk semua kalangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Aceh Tinjau TPS di Gampong Meunasah Krueng

“Pada umumnya, di dalam pengajian dibahas tentang ajaran-ajaran Islam dan penjelasannya, seperti muamalah, aqidah akhlak, tauhid dan masih banyak lagi ajaran Islam lainnya. Bagi sebagian muslim, pengajian juga merupakan kebutuhan seseorang untuk bisa mendapatkan ajaran-ajaran Islam yang baik dan benar. Sekaligus dijadikan sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi, itu sebabnya kami juga mengundang masyarakat Kota Jantho untuk mengikuti pengajian rutin di Disdik Dayah setiap hari kamis,” pungkas Abah Junaidi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Aceh Besar

Dari Sekolah untuk Laut; Langkah Kecil Siswa SMA 1 Lhoknga Lepas 79 Tukik Penyu Aceh

Aceh Besar

Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba, Ini Pesan Kaban Kesbangpol Aceh Besar

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan Pada Ajang The Jakarta INACRAFT on October 2024 

Aceh Besar

Disdukcapil Aceh Besar Bahas Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Aceh Besar

DKA Aceh Besar Dukung Penuh Kongres Peradaban Aceh II di ISBI Aceh

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Inisiasi Cashless, Transaksi Keuangan Gampong Berbasis Digital

Nasional

Fakta Menarik IoS, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar