Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih prestasi membanggakan dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, mengatakan, berdasarkan data IPKD MCSP Tahun 2025 yang dirilis KPK pada 4 Februari 2026, Aceh Barat menempati posisi kedua terbaik di Provinsi Aceh dengan nilai 79,82, naik dari posisi kelima pada tahun sebelumnya.
“Ini pencapaian yang baik bagi kita. Peningkatan ini menunjukkan kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala SKPK, hingga seluruh pegawai,” ujar Zakaria, Jumat (6/2/2026).
Untuk posisi pertama diraih Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 87,63, sedangkan peringkat ketiga ditempati Kabupaten Pidie.
Zakaria menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kesadaran bersama untuk memperbaiki tata kelola daerah, yang menjadi investasi jangka panjang untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kami berharap capaian ini menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Zakaria.
Editor: Amiruddin. MK











