Home / News

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Bupati Pidie Ajukan Penetapan WPR ke Gubernur Aceh

mm Amir Sagita

Jurubicara Pemkab Pidie, Andi Firdaus

Jurubicara Pemkab Pidie, Andi Firdaus

Sigli – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, resmi mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM melalui Surat Nomor 500.10.25/3933 tertanggal 3 Oktober 2025.

Juru Bicara Bupati, Andi Firdhaus, SH, CPM (Andi Lancok) menyebut, langkah ini merupakan upaya Bupati untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang serta mendorong tata kelola pertambangan yang berkeadilan.

Baca Juga :  Kehangatan Ramadhan, ISMI Aceh Perkuat Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama

“Bupati merespon cepat surat Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tentang Usulan WPR. Pasal 156 UUPA juga menyebutkan pemerintah kabupaten berwenang mengelola sumber daya alam,” kata Andi.

Adapun lokasi yang diajukan untuk ditetapkan sebagai WPR meliputi:
Kecamatan Tangse ± 387 Ha, Kecamatan Mane ± 328 Ha, Kecamatan Geumpang ± 1.451 Ha

Rapat pembahasan usulan WPR digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Pendopo Bupati. Dalam rapat itu, Bupati menegaskan bahwa wilayah yang diusulkan merupakan lokasi penambangan rakyat tradisional yang selama ini berjalan tanpa perlindungan hukum.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Rangkul dan Jabat Tangan Mualem di Istana Kepresidenan

“Penetapan WPR bertujuan melindungi aktivitas masyarakat dan memastikan kegiatannya sesuai UU Minerba,” jelas Andi.

Pemkab Pidie juga berkomitmen memperjuangkan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) setelah WPR ditetapkan, agar masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan terbatas sesuai aturan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!

Selain aspek hukum, WPR disebut akan membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi lokal di wilayah pedesaan.

Usulan ini ditembuskan ke Badan Geologi Kementerian ESDM, Ketua DPR Aceh, Ketua DPRK Pidie, Kepala DPMPTSP Aceh, dan Kepala DLHK Aceh untuk proses tindak lanjut.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

Nasional

Bambang Haryo Soroti Anjloknya Harga Telur  

News

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

Daerah

Kemenag Aceh Besar-PWI Perkuat Kerjasama Publikasi

News

Hingga Triwulan II Serapan APBK Pidie 2021 Masih Rendah

News

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

News

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

News

Jumat Berkah Kodim 0110/Abdya Hadirkan Senyum untuk Warga