Home / Aceh Besar

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:36 WIB

Aceh Besar Pertahankan WTP, Ini Respons Fraksi PAN DPRK

REDAKSI | NOA.co.id

Aceh Besar – Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar, Dr. Yusran Yunus, S.Pdi, MA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah mampu mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI itu, kata Yusran, menandakan Pemkab Aceh Besar telah mampu menyajikan laporan keuangan daerah sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami melihat BPK RI telah bekerja keras dan profesional sesuai dengan amanah undang dalam melakukan audit laporan keuangan daerah agar tidak merugikan daerah,” kata Yusran kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Yusran bersyukur Pemkab Aceh Besar telah mampu mempertahankan WTP yang ke 11 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, hal ini tak terlepas dari peran semua pihak, termasuk legislatif.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Pembukaan Billion Fest 2024 di Lanud SIM

Ia mengakui bahwa pihaknya dalam membuat perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari APBK Aceh Besar selalu hadir untuk memastikan APBK Aceh Besar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Yusran Yunus juga mengakui masih banyak program yang diusulkan masyarakat belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh pemerintah, hal ini dikarenakan APBK Aceh besar yang setiap tahun terus berkurang, baik DAK, Otsus maupun PAD.

Ia menambahkan, walau dengan anggaran yang sedikit ini, Pemkab Aceh Besar baik eksekutif maupun legislatif berusaha semaksimal mungkin untuk pemerataan pembangunan di daerah itu.

Baca Juga :  Promosikan Batik ‘Nyan Cap’ di HPN, Ketua Dekranasda Aceh Besar Apresiasi PWI dan IKWI

“Dengan WTP yang ke 11 kalinya ini saya mengharapkan dapat menjadi spirit kepada Ketua OPD beserta seluruh stafnya dalam membangun Aceh Besar yang kita cintai ini,” harap Yusran.

Untuk diketahui, penghargaan WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi kepada Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi yang mewakili Pj Bupati Aceh Besar di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis (11/5/2023).

Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Andria Shahputra SE MM, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad SPdi MM dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Peringati Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Gabungan

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Di samping itu, kata dia, ini juga merupakan wujud untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Cut Rezky Gunakan Gaun Khanza Maryam Pada Tour Nusantara di Aceh

Aceh Besar

500 Rider RATA – 5 Dilepas Pj Bupati Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan BMA untuk Korban Angin Kencang dan Kebakaran

Aceh Besar

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Raih Juara Umum PKA ke-8

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Hadiri Lepas Sambut Danyonif Raider 112/DJ

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Kedatangan Kafilah MTQ