Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:26 WIB

Pemkab Aceh Jaya, Tegaskan Arah Program TJSLP 2026

mm Redaksi

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, bersama jajaran pegawai saat rapat pembahasan program TJSLP 2026. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, bersama jajaran pegawai saat rapat pembahasan program TJSLP 2026. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi merilis Rekomendasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026 sebagai pedoman bagi perusahaan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial yang selaras dengan arah dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Aceh Jaya melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Jaya, Teuku Khairullah, menyampaikan kepada awak media NOA.co.id  bahwa program TJSLP atau CSR diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pembangunan pemerintah daerah.

Baca Juga :  ASN Aceh Timur Minta Pemkab Perjuangkan TPP Dari Mei/Des 2024 Yang Belum Jelas

Ia menegaskan, pelaksanaan TJSLP harus memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta dijalankan secara transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban perusahaan.

Melalui dokumen rekomendasi ini, kami ingin memastikan program TJSLP yang dijalankan perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Jaya,” ujar Teuku Khairullah di Calang, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :  Program Satu Jam Pungut Sampah Terus Berlanjut

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menetapkan sejumlah bidang prioritas TJSLP Tahun 2026, meliputi bidang keagamaan, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, olahraga, seni dan budaya, serta lingkungan hidup dan pariwisata. Setiap program dilengkapi dengan sasaran penerima manfaat, lokasi prioritas, serta perangkat daerah penanggung jawab sebagai koordinator pelaksanaan.

Ia menambahkan, beberapa program yang direkomendasikan antara lain bantuan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu, dukungan percepatan penanganan stunting, beasiswa pendidikan, revitalisasi sarana pendidikan dan keagamaan, bantuan modal dan perlengkapan UMKM, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, hingga program lingkungan seperti pengelolaan sampah, konservasi penyu, serta penanaman mangrove di wilayah pesisir Aceh Jaya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Melalui rekomendasi TJSLP Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Aceh Jaya secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan SK Kepada 39 Tenaga PPPK

Nasional

Dari Tanah Suci, Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Penyelamatan atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Buka Leadership Training IPPEMINDRA

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Aceh Jaya

Lewat Coffee Morning, DPMPKB Aceh Jaya Kupas Persoalan Dana Gampong 2026

Aceh Besar

Pertama di Aceh, Aceh Besar Simulasi ‘Makan Siang Gratis’ Bergizi Bagi Pelajar SMP

Daerah

Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3