Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:26 WIB

Pemkab Aceh Jaya, Tegaskan Arah Program TJSLP 2026

mm Redaksi

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, bersama jajaran pegawai saat rapat pembahasan program TJSLP 2026. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, bersama jajaran pegawai saat rapat pembahasan program TJSLP 2026. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi merilis Rekomendasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026 sebagai pedoman bagi perusahaan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial yang selaras dengan arah dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Aceh Jaya melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Jaya, Teuku Khairullah, menyampaikan kepada awak media NOA.co.id  bahwa program TJSLP atau CSR diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pembangunan pemerintah daerah.

Baca Juga :  ASN Aceh Timur Minta Pemkab Perjuangkan TPP Dari Mei/Des 2024 Yang Belum Jelas

Ia menegaskan, pelaksanaan TJSLP harus memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta dijalankan secara transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban perusahaan.

Melalui dokumen rekomendasi ini, kami ingin memastikan program TJSLP yang dijalankan perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Jaya,” ujar Teuku Khairullah di Calang, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :  Program Satu Jam Pungut Sampah Terus Berlanjut

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menetapkan sejumlah bidang prioritas TJSLP Tahun 2026, meliputi bidang keagamaan, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, olahraga, seni dan budaya, serta lingkungan hidup dan pariwisata. Setiap program dilengkapi dengan sasaran penerima manfaat, lokasi prioritas, serta perangkat daerah penanggung jawab sebagai koordinator pelaksanaan.

Ia menambahkan, beberapa program yang direkomendasikan antara lain bantuan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu, dukungan percepatan penanganan stunting, beasiswa pendidikan, revitalisasi sarana pendidikan dan keagamaan, bantuan modal dan perlengkapan UMKM, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, hingga program lingkungan seperti pengelolaan sampah, konservasi penyu, serta penanaman mangrove di wilayah pesisir Aceh Jaya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Melalui rekomendasi TJSLP Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Aceh Jaya secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ Bupati Simeulue Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pilkada 

Nasional

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Aceh Barat

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Pemerintah

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tegaskan 2026 Tahun Pelaksanaan, OPD Diminta Fokus Bekerja Nyata

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Selidiki Peristiwa di Sampoiniet yang mengakibatkan seorang meninggal dunia

Aceh Besar

Pastikan Stok Aman Pascabanjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang Pupuk Indonesia di Blang Bintang

Pemerintah

Buka Bersama Pengurus TIM, Pemerintah Aceh Minta Masyarakat Aceh di Jakarta Tetap Harmonis, Satu Kata dan Satu Tujuan