Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:20 WIB

Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja

mm Redaksi

Tempat kerja IA di kamboja sebagai Admin judi online. (Foto : Istimewa).

Tempat kerja IA di kamboja sebagai Admin judi online. (Foto : Istimewa).

Banda Aceh – Awal Tahun 2025 hingga Bulan Maret telah terjadi penyaluran 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non-Prosedur ke Kamboja berasal dari Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil.

Diketahui, dalam rombongan 22 Pekerja yang ke kamboja tersebut terdapat satu anak Pelaksana Harian (Plh) kepala dinas kabupaten aceh singkil, Inisial IA

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pihak keluarga sering telfonan dan IA berkata enak kerja di kamboja sebagai admin judi online karna banyak uangnya.

IR pergi merantau ke kamboja sejak bulan puasa kemarin. jika istri IA ikut menyuruh agar ke kamboja dan diduga agen yang memasukan kerja IA merupakan keluarga dari pihak istrinya.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Aceh Singkil Peringati Harhubnas

Pihak keluarga telah melarang IA pergi ke kamboja, namun IA tetap pergi dan saat ini tidak bisa pulang karna telah kontrak 2 tahun dan pasport di tahan

Baca Juga :  10 Rumah Dinas Aspol Lamteumen Ludes Terbakar

keluarga sendiri tidak mengetahui perkerjaan IA di Kamboja.

Pemda dan APH Kabupaten Aceh Singkil sampai saat ini masih belum memberikan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalih Uang KKN, Enam Mahasiswi Pidie Ditipu Senior

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Aceh Jaya

Gerak Cepat, Pelaku Curat di Aceh Jaya Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Daerah

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh

Daerah

Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Hukrim

Usai Garap Adik Ipar Saat Isteri Melahirkan, Pria Asal Aceh Ini Diringkus Polisi

Hukrim

Pelaku Pencurian Emas Seberat 62 Mayam dan Uang 10 Juta Diringkus Polisi