Home / Politik

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:46 WIB

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022

mm Redaksi

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Salah satu masalah yang dihadapi Aceh adalah kehilangan momentum pelaksanaan Pilkada 2022, yang menjadi bukti dari kelemahan dalam penerapan UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh). Akibatnya, Aceh ikut dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Pengamat Politik, Ekonomi, dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A Rahim, SE, M.Si, mengungkapkan hal ini dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Emirates Development Research (EDR) di Kyriad Hotel Muraya pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Dr. Taufiq A Rahim menyoroti bahwa Pilkada Aceh seharusnya berlangsung setiap 5 tahun sekali, namun pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 gagal terwujud. “Pelaksanaan Pilkada saat ini adalah pengkhianatan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh terhadap UUPA, mereka tidak konsisten dalam menerapkan UUPA yang berlaku khusus untuk Aceh,” tegas akademisi ini.

Menurut Dr. Taufiq, Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun ironisnya, meskipun memiliki kekayaan alam yang berlimpah, masyarakatnya masih menghadapi kondisi kemiskinan yang tinggi. Salah satu penyebabnya adalah karena UUPA belum mampu diimplementasikan dengan baik oleh birokrat dan tokoh politik Aceh, serta kurangnya komunikasi politik yang efektif dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mahfud MD: Dana Otsus Tetap Diperpanjang di Aceh

Pada kesempatan tersebut, Dr. Taufiq juga menyoroti tata kelola pemerintahan yang buruk di Aceh, serta dominasi pengambilan keputusan dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan UUPA kehilangan makna, karena semua urusan dan kebijakan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mualem-Dek Fadh Menang Pilkada, Laskar Panglima Nanggroe Tegaskan Kemenangan Rakyat Aceh

FGD ini mengangkat tema “Transformasi Kepemimpinan Melalui Pilkada Aceh 2024” dengan tujuan mendiskusikan kebijakan berkelanjutan dalam optimalisasi sumber daya alam di Aceh. Narasumber dalam diskusi tersebut antara lain Dr. Fachrurazi (DPD RI asal Aceh), Dr. Taufiq A. Rahim, dan Dr. Eka Januar, dengan Dr. Usman Lamreung sebagai moderator.

Penulis: Hidayat S
Editor : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Politik

Haili Yoga Tak Diusulkan Lagi Jadi Penjabat Bupati Bener Meriah

Politik

Martini Ungkap Pokir DPRA Rp4 Miliar per Anggota, Dinilai Tak Cukup Tampung Aspirasi Masyarakat

Politik

Aliansi Rakyat Menggugat: Massa Minta SK 2022 Dicabut, Usut Tito, Tolak 6 Batalyon, dan Kembalikan Blang Padang

Daerah

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Aceh, Soroti Peran Strategis Komisi V DPR RI

Aceh Barat Daya

Partai Golkar Salurkan 19,5 Ton Pupuk gratis untuk warga Abdya

Politik

Mahasiswa Deklarasi Dukungan ke Sayuti Abubakar sebagai Calon Walikota

Politik

Balia Daftar ke PAS, Komit Maju di Pilkada Banda Aceh 2024

Aceh Timur

Diduga KIP Aceh Timur Kurang Transparan Terkait Dana Publikasi, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Polres Dan Jaksa Periksa