Home / News / Tni-Polri

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:13 WIB

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh 

mm Redaksi

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Humas Polresta Banda Aceh

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah remaja yang sedang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di Jalan T. Nyak Makam Lampineung Banda Aceh, digagalkan oleh Polisi berbaju preman, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Mereka adalah opsnal tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, para remaja ini sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi balap liar.

Baca Juga :  Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Namun, dengan kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka tersebut gagal, karena sepeda motor mereka ditahan langsung oleh tim rimueng, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja bersama sepeda motor diboyong ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penilangan oleh Satlantas karena dari spesifikasi yang dipergunakan menyalahkan dari undang undang lalu lintas, tambahnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Sebelum diamankan, mereka bersikukuh untuk melihat aksi balap liar, namun personel tidak dengan mudahnya mempercayai alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja tersebut antara lain, SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang , menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Lalu sambung Trisna, AF (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Perkuat Spiritual dan Silaturahmi, Santuni Anak Yatim dan Kunjungi Dayah Nurussalam

Kemudian, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui, menggunakan sepeda motor Honda Astrea.

“Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat nopol,” tambahnya.

Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh, pungkas Trisna.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Nasional

Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

News

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Daerah

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir bantu Rakyat

Daerah

Mahasiswa PTS Banda Aceh-Aceh Besar Bagikan 200 Takjil per Kampus, Wujud Solidaritas di Bulan Ramadhan

Aceh Barat Daya

Babinsa Bantu Tangani Lalulintas Dilokasi Banjir

Internasional

Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Tni-Polri

Studio “Pandu Sakti” Diresmikan Pangdam IM,  Road To “Sanggamara News Network”