Home / Nasional / Tni-Polri

Senin, 3 April 2023 - 22:25 WIB

Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

REDAKSI

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” isi surat Kapolri tersebut.

Baca Juga :  4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Prof Adjunct Dr Marniati, Wanita Aceh Pertama Penerima Anugerah Temenggong Tun Hasan DMDI di Singapura

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Baca Juga :  Swadaya Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi. []

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Petani Milenial di Gayo Luwes Siap Dukung Program Ketahanan Pangan di I’M Jagong Kodam Iskandar Muda

Tni-Polri

Pangdam IM Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tni-Polri

Biro Rena Polda Aceh Gelar Pembinaan Fungsi Perencaaan 2022

Tni-Polri

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu jadi Agen Perubahan

Nasional

Pemerintah Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota

Tni-Polri

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Makin Dekat dengan Masyarakat

Tni-Polri

Tiga PJU Polda Aceh Dampingi Wakapolda Sambangi Lokasi Vaksinasi di Lhoong, Aceh Besar

Tni-Polri

Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik Sanggamara Award Kodam Iskandar Muda