Home / Banda Aceh / Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Aksi Kamisan di Taman Ratu Safiatuddin: Mengulik 30 Tahun Konflik, Merawat Ingatan dan Menuntut Keadilan

mm Aininadhirah

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil ber orasi pada aksi kamisan tepatnya di taman ratu safiatuddin terkait merawat ingatan 30 tahun konflik. Kamis,(03/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil ber orasi pada aksi kamisan tepatnya di taman ratu safiatuddin terkait merawat ingatan 30 tahun konflik. Kamis,(03/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Banda Aceh- Aksi Kamisan kembali ramaikan Taman Ratu Safiatuddin dengan suasana hening dan penuh makna, aksi ini menjadi ruang refleksi atas 30 tahun konflik bersenjata di Aceh, sekaligus forum menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan hingga kini.Kamis,(03/07/2025).

Aksi Kamisan kali ini merupakan yang ketiga digelar di Banda Aceh, sebagai bagian dari gerakan damai yang konsisten merawat ingatan sejarah dan menuntut keadilan bagi para korban. Tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa, aksi ini juga terbuka untuk umum dan rutin diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Komitmen Kanwil Aceh Usai Simak Arahan Sekjen Kemenkumham Saat Buka Rakordal Program Dukman 2024

Koordinator lapangan, Tio Pratama, menyampaikan bahwa Aksi Kamisan di Aceh membawa isu yang berbeda dari Kamisan di Jakarta, yang umumnya menyoroti tragedi Mei 1998.

“Kalau di pusat, Kamisan terkait tragedi 1998. Tapi Kamisan di kita ini tentang 30 tahun kita konflik dengan negara kita sendiri. Di situ pasti banyak pelanggaran HAM yang terjadi dan pertumpahan darah,” ujar Tio usai menyampaikan orasinya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri dan Menkopolhukam

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal mengenang sejarah masa lalu, tetapi menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk terus menyuarakan berbagai bentuk ketidakadilan yang belum direspon negara.

“Di sini kita sebagai tempat merawat ingatan, baik itu terkait HAM maupun kebijakan pemerintah. Baik itu terkait hal yang belum dituju oleh pemerintah, di sinilah tempat kita menyampaikan suara,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Tio juga menekankan bahwa Aksi Kamisan bukan ruang eksklusif milik kelompok tertentu, melainkan forum terbuka yang bisa diikuti oleh siapa pun.

“Saya nggak mau ngeklaim bahwa ini kawasan mahasiswa, jadi kita di sini bebas siapa pun boleh bergabung, mau itu mahasiswa atau masyarakat. Dan saya belum pernah data berapa jumlah mahasiswa dan masyarakat, tapi alhamdulillah setiap aksi ada masyarakat yang hadir,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Aininadhirah

Share :

Baca Juga

Daerah

Satwa Liar Hidup Berdamai Dengan Cagar Alam

Daerah

Illiza Sebut Aceh Lebih Siap Hadapi PON Daripada Papua

Banda Aceh

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Daerah

Dalam rangka memperingati 19 tahun MoU Helsinki, Polres Pidie Jaya dan TNI Laksanakan Patroli Gabungan

Daerah

Pasha Ungu Pukau Ribuan Pengunjung Bhayangkara Fest 2024

Daerah

Mursal Lewat Lagu “Luka”, Sentuh Kalangan Anak Muda Aceh

Daerah

Begini Harapan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Kepada Pemerintah