Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:51 WIB

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

REDAKSI

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

NOA l Abdya – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abu Bakar Idris tehadap salah seorang warganya, Abdullah (37) berakhir damai.

Perdamaian tersebut tercapai setelah yang mengaku korban, Abdullah mengaku telah terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pungli yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris, Rahmat kepada awak media ini, Rabu (5/1/2021) membenarkan kasus dugaan pungli tersebut sudah damai yang difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

Baca Juga :  Pantau Gerai Vaksin, Sekda Abdya: Kesadaran Masyarakat Meningkat

“Perdamaian ini tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik yang disaksikan Suhaimi sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

Baca Juga :  Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Pencabulan

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesian perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengkiarifikasikan kembali pada media online sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, dalam perjanjian perdamaian tersebut, maka pihak yang merasa dipungli sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kapolda Aceh Minta Bupati Bantu Kapolres Percepat Vaksinasi

“Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut pihak pertama (Keuchik) dan pihak kedua (yang mengaku korban) sepakat untuk tidak akan menuntut dikemudian hari,” tutur Rahmat sembari mengatakan perjanjian perdamaian itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Peringati Maulid Nabi, Warga Lama Tuha Panjatkan Doa untuk Palestina

Aceh Barat Daya

Warga Keluhkan Pembangunan Bahu Jalan yang Dinilai Lamban

Aceh Barat Daya

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Abdya

Aceh Barat Daya

Terkait Penjabat Bupati Abdya, Akmal Al-Qarasie: Darmansyah Harga Mati

Aceh Barat Daya

8 ASN Abdya Lulus Magister Pendidikan

Aceh Barat Daya

Dilaksanakan Setiap Jumat Selama Ramadhan, dr Hessi Arfina: Bentuk Kepedulian IDI

Aceh Barat Daya

72 Siswa Ikuti FLS2N Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Abdya

Aceh Barat Daya

Puluhan Anak Yatim di Desa Alue Pisang Dapat Santunan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!