Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:51 WIB

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

REDAKSI

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

NOA l Abdya – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abu Bakar Idris tehadap salah seorang warganya, Abdullah (37) berakhir damai.

Perdamaian tersebut tercapai setelah yang mengaku korban, Abdullah mengaku telah terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pungli yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris, Rahmat kepada awak media ini, Rabu (5/1/2021) membenarkan kasus dugaan pungli tersebut sudah damai yang difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

Baca Juga :  Selesai Orientasi, Puluhan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh Mendapat Baret

“Perdamaian ini tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik yang disaksikan Suhaimi sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

Baca Juga :  Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesian perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengkiarifikasikan kembali pada media online sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, dalam perjanjian perdamaian tersebut, maka pihak yang merasa dipungli sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sambut Gembira Penerbangan Internasional Perdana di Bandara SIM

“Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut pihak pertama (Keuchik) dan pihak kedua (yang mengaku korban) sepakat untuk tidak akan menuntut dikemudian hari,” tutur Rahmat sembari mengatakan perjanjian perdamaian itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Warga Dihimbau Gunakan Hak Pilih

Aceh Barat Daya

Meriahkan Maulid, Pemuda Dan Masyarakat Gampong Alue Pisang Hidangkan Balai Buah-Buahan

Aceh Barat Daya

Operasi Zebra Selesai, Berikut Data Tilang Selama Operasi di Abdya

Aceh Barat Daya

Dinilai Responsif Terhadap Organisasi, MPO PP Minta DPRK Usulkan Kembali Darmansah 

Aceh Barat Daya

Kepala Desa Alue Manggota Sampaikan Apresiasi atas Pembangunan Jalan TMMD 

Aceh Barat Daya

Salman Sebut Kemenangan Mualem Akan Membawa Kemajuan Bagi Aceh

Aceh Barat Daya

22 Tim SSB Meriahkan Turnamen Usia Dini AAFC

Aceh Barat Daya

Sunawardi Tekankan Penting Penerapan Teknologi Pertanian