Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:51 WIB

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

mm Redaksi

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

NOA l Abdya – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abu Bakar Idris tehadap salah seorang warganya, Abdullah (37) berakhir damai.

Perdamaian tersebut tercapai setelah yang mengaku korban, Abdullah mengaku telah terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pungli yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris, Rahmat kepada awak media ini, Rabu (5/1/2021) membenarkan kasus dugaan pungli tersebut sudah damai yang difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

Baca Juga :  Selesai Orientasi, Puluhan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh Mendapat Baret

“Perdamaian ini tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik yang disaksikan Suhaimi sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

Baca Juga :  Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesian perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengkiarifikasikan kembali pada media online sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, dalam perjanjian perdamaian tersebut, maka pihak yang merasa dipungli sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sambut Gembira Penerbangan Internasional Perdana di Bandara SIM

“Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut pihak pertama (Keuchik) dan pihak kedua (yang mengaku korban) sepakat untuk tidak akan menuntut dikemudian hari,” tutur Rahmat sembari mengatakan perjanjian perdamaian itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

Aceh Barat Daya

PAD Kecamatan Setia Melonjak Tajam

Aceh Barat Daya

Kunjungan Tim Supervisi Ops Lilin Seulawah ke Polres Abdya

Aceh Barat Daya

Di Debat Terakhir, Paslon SARAN Dinilai Lebih Tenang

Aceh Barat Daya

Progres TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 83,40 Persen

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Wacanakan Subsidi Bajak Sawah Mulai 2027

Aceh Barat Daya

TPA Al Munawwarah Meriahkan Isra Mi’raj dengan Berbagai Lomba

Aceh Barat Daya

Bappeda Abdya Giatkan Program Jumat Bersih