Home / Nasional

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:42 WIB

Ali Fikri Dicopot dari Jubir KPK

Redaksi

Ali Fikri (Foto: noa.id/FA)

Ali Fikri (Foto: noa.id/FA)

JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dikabarkan dicopot dari posisi sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan. Informasi ini tersebar setelah Ali Fikri meminta pimpinan lembaga anti rasuah itu mengevaluasi diri atas kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

“Pak Ali itu bukan dicopot dari jabatan sebagai jubir, jabatan Pak Ali kan Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir, dan sekarang sudah ada Jubir definitif, Pak Tesa Mahardika Sugiarto,” kata Tanak kepada, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Dia mengklaim, pihaknya sudah melakukan seleksi untuk posisi Jubir KPK. Padahal belakangan ini tidak ada informasi soal seleksi posisi Jubir. Terakhir pada 2020 lalu, namun tidak ada yang lolos seleksi.

Baca Juga :  Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

“Seleksi sudah dilakukan, dan yang terpilih Tessa Mahardika Sugiarto. Kalau yang lalu saya tidak tau bagaimana, tapi yang jelas mereka sudah diseleksi,” ujar Tanak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkit isu pencopotan, Ali Fikri mengaku tidak bisa memberikan komentar. “Itu kewenangan pimpinan, saya tidak bisa komentar dulu,” tukasnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Kick Off Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76

Namun, berdasar informasi yang diperoleh, tidak ada seleksi terkait posisi Jubir KPK untuk menggantikan Ali Fikri sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan dan Ipi Maryati sebagai juru bicara Bidang Pencegahan.

“Nggak ada seleksi itu. Nggak ada pengumuman, itu maunya NP (Nawawi Pomolango)” kata sumber kepada redaksi.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polhukam: Kunci Keberhasilan Indonesia Emas dengan Merawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa

Nasional

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

Ekbis

Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melesat 30%

Nasional

Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Nasional

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk Putuskan Pembagian Deviden 25%

Daerah

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Hukrim

Menko Polkam : Jangan Provokasi Simbol Negara dengan Bendera One Piece