Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:57 WIB

Aplikasi Saleum Permudah Warga Banda Aceh Sampaikan Aduan Pelayanan Publik

mm Redaksi

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan mekanisme layanan pengaduan Saleum yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan mekanisme layanan pengaduan Saleum yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Warga Kota Banda Aceh kini semakin mudah menyampaikan aduan dan keluhan terkait pelayanan publik melalui Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat (Saleum).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan aplikasi Saleum hadir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Saleum ini, warga tidak perlu bingung lagi harus melapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan,” ujar Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh 2026 Ditutup, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp2 Miliar

Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh telah terhubung dalam satu sistem terpadu, sehingga setiap aduan masyarakat dapat langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Menurutnya, sistem ini membuat proses pelaporan menjadi lebih sederhana bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam penanganan pengaduan.

Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen agar setiap pengaduan yang masuk melalui Saleum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Baca Juga :  Safari Ramadan 1447 H, Wawalko Banda Aceh Afdhal Alokasikan Rp200 Juta untuk Masjid Al-Wustha

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan saat ini layanan Saleum masih menggunakan nomor WhatsApp sebagai kanal pengaduan, sembari dilakukan pengembangan menuju aplikasi terintegrasi.

“Warga dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp di nomor 08116800925, seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat Islam, air bersih, atau layanan publik lainnya,” kata Zubir.

Ia juga mengingatkan agar pelapor menyertakan bukti berupa foto atau video, serta keterangan lokasi dan penjelasan yang jelas. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga :  Dinsos Banda Aceh Perkuat Data Sosial Lewat Bimtek SIKS NG 2026 untuk Fasilitator SLRT

Zubir menyebutkan, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat 153 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, tercatat 247 aduan yang juga telah diselesaikan.

Saat ini, sebanyak 22 OPD telah terhubung dalam sistem Saleum. Ke depan, Pemko Banda Aceh menargetkan perluasan hingga 44 OPD dan 90 gampong agar seluruh layanan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Keagamaan

Banda Aceh Berhaji, Ratusan Jamaah Padati Kajian Akbar Bersama Ustaz Hanan Attaki

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Art and Cultural Market Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan UMKM Berbasis Budaya

Ekbis

Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Buka Pelatihan Manajemen Usaha untuk Perempuan di Banda Aceh

Advetorial

Pemko Banda Aceh Sebar Pasar Murah Daging Meugang di Enam Titik, Warga Tak Perlu Berebut di Satu Lokasi

Pemko Banda Aceh

Serahkan 5 Rumah Layak Huni, Bang Afdhal Tegaskan Amanah Muzakki Telah Tersalurkan

Daerah

Pemko Salurkan Bantuan Untuk Puluhan Warga Aceh Tengah Yang Tertahan di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Illiza Paparkan Transformasi Digital Pemko Banda Aceh: Command Center hingga Layanan Berbasis AI

Pemko Banda Aceh

BAA Talks 2026, Wali Kota Banda Aceh Dorong Kota Berbasis Talenta dan Kolaborasi