Home / Internasional / Pemerintah / Pendidikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:53 WIB

Aplikasi Seulanga Imigrasi Sabang Permudah Akses Informasi bagi Wisatawan Macanegara

Farid Ismullah

Ilustrasi Aplikasi Seulanga. (Foto : NOA.co.id/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

Ilustrasi Aplikasi Seulanga. (Foto : NOA.co.id/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

Banda Aceh – Perluas informasi layanan keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang resmi meluncurkan Aplikasi Seulanga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadhi menjelaskan, Aplikasi Seulanga berbentuk barcode digital yang dipasang di sejumlah lokasi strategis.

“Masyarakat cukup memindai barcode tersebut untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai layanan keimigrasian, seperti prosedur dan biaya pembuatan paspor, durasi penyelesaian, serta jadwal pengambilan dokumen,” Kata Ibnu, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Ibnu menambahkan, Melalui aplikasi tersebut, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi hanya untuk menanyakan informasi dasar.

“Semua informasi layanan sudah tersedia secara digital melalui Seulanga. Ini akan sangat membantu masyarakat di desa binaan kami,” Kata Ibnu.

Diketahui, Aplikasi Seulanga tidak hanya di peruntukan bagi warga negara Indonesia (WNI), Aplikasi tersebut dapat digunakan bagi warga negara asing (WNA) yang berada di kota Sabang, khususnya di kawasan wisata.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Imigrasi gagalkan keberangkatan 98 PMI Nonprosedural

“Mereka dapat mengakses informasi tata cara pengajuan visa, khususnya untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan atau visa on travel,” Ujarnya.

Tidak hanya terkait informasi Paspor dan Visa, Aplikasi Seulanga turut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

“Dalam aplikasi tersebut, masyarakat akan diberi pemahaman mengenai dampak negatif dari keberangkatan nonprosedural sebagai pekerja migran, termasuk resiko berkerja sebagai operator Online Scamme, eksploitasi seksual dan perdagangan organ,” Ujarnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Ungkap Impor Ilegal Asal Thailand

Ibnu menyebutkan, tahap awal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang memasang barcode Aplikasi Seulanga berbentuk akrilik di tiga lokasi, yaitu di Kantor Kepala desa Iboih, Iemeule, dan Anoi Itam.

“Lokasi-lokasi ini dipilih karena memiliki akses langsung ke masyarakat dan wisatawan mancanegara, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna dan ke depan kami akan terus mengembangkan cakupan serta fitur layanannya,” tutup Ibnu Riadhi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Ultimatum Perusahaan di Aceh Barat: Aktif Bekerja atau Angkat Kaki!

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Aceh Barat

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025

Internasional

Laju deforestasi di Indonesia terendah sepanjang sejarah

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Dosen UIN Ar-Raniry

Daerah

Hingga akhir 2024, Gaji 1.622 Guru di Pidie Jaya Belum dibayarkan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plt Sekda Aceh Besar Lepas Tim PSAB Arungi Liga 4 Aceh

Pendidikan

Mahasiswa STISIP Al Washliyah Banda Aceh Ikuti Pembekalan KPM