Home / Nasional

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:07 WIB

Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI: Kapolri tidak Mencederai Hati Masyarakat

REDAKSI | NOA.co.id

NOA | Jakarta – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

“Sebagai pimpinan Komisi III saya memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri. Saya juga yakin seluruh masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi kinerja Kapolri dan tim,” ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga :  Wujudkan swasembada pangan, Kemendagri bersama Kementan Teken MoU Cetak Sawah Rakyat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir ‘J’ sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Gelar Peringatan Maulid 1444 Hijriah

“Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat,” ujarnya.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

Baca Juga :  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Tanamkan Panduan Kinerja Membuahkan Penghargaan

“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkas Sahroni. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

Nasional

KPU dan Bawaslu Diusulkan Gabung Jadi Badan Penyelenggara Pemilu

Nasional

Prabowo Sambut Usulan Khofifah Tampung 1.000 Korban Gaza di Pesantren

Nasional

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Nasional

Jaksa Agung RI Berikan Apresiasi Kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Nasional

Jokowi : Sudah saya panggil tadi, Tanyakan langsung ke Kapolri  

Nasional

Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut