Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:37 WIB

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025 

mm Redaksi

Plt Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M. Saat menggelar rapat perdana dengan Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala SKPA/Biro jajaran Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat P3K Setda Aceh, Kamis, (20/2/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Plt Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M. Saat menggelar rapat perdana dengan Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala SKPA/Biro jajaran Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat P3K Setda Aceh, Kamis, (20/2/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Baru sehari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M langsung membuat gebrakan yang ditunggu-tunggu semua pihak.

Ia mendapat perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA Tahun Anggaran 2025.

Pada Kamis (20/2/2025), Plt Sekda Alhudri menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh. Dalam rapat tersebut Alhudri memastikan DPA-SKPA pada APBA Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sudah mendesak.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komnas HAM : Sampaikan pendapat secara damai, Menjaga demokrasi tanggung jawab bersama

“Alhamdulillah hari ini Jum’at DPA-SKPA telah selesai, ditargetkan Senin 24 Februari anggaran sudah mulai berjalan, saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA”, kata Alhudri.

Alhudri mengatakan, berjalannya APBA merupakan hal yang dinanti semua pihak. Sebab berbagai pelayanan publik di Aceh bergantung pada APBA. Mulai pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kuta Raja, pembangunan infrastruktur hingga gaji tenaga Non ASN.

Baca Juga :  Sambut HBI Ke-75, Kantor Imigrasi Sabang gelar layanan Paspor Simpatik

“Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak, dan ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Alhudri.

Menurutnya, APBA merupakan variabel utama yang merupakan “darah” bagi perekonomian Aceh.

“Jika anggaran tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan, ini akan memiliki dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” lanjut Alhudri.

Baca Juga :  Utang RSUD Datu Beru Bertambah, Aceh Tengah Defisit Rp 85,8 Miliar

Dalam rapat tersebut, Alhudri juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk dapat bekerja keras dan serius mengawal tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan APBA sehingga mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing.

“Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselarasi pelaksanaannya,” pungkas Alhudri.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Tiga Hakim Tinggi

Daerah

Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Simeulue Konsultasi ke DJKN Aceh, Bahas Audit dan Penilaian Aset PDKS

Daerah

40 narapidana di Aceh diusulkan terima remisi Natal 2024

Daerah

PWO Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik Tahun 2022

Daerah

Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

Daerah

TNI Korem Lilawangsa Fogging Cegah DBD

Daerah

Operasi SAR Bencana Aceh Capai 80 Persen, 4.271 Warga Dievakuasi dan 62 Masih Hilang