Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya menertibkan aktivitas balap lari liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Simpang Ceurana, Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (2/3/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan tersebut menjelang waktu sahur.
Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat Daya, IPDA Prawiro Djoko S, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Kepada awak media, IPDA Djoko mengatakan, penertiban merupakan bagian dari atensi Kapolres Aceh Barat Daya, Agus Sulistianto, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
“Penertiban ini merupakan atensi langsung Bapak Kapolres untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengganggu masyarakat umum selama bulan Ramadan,” ujar IPDA Prawiro Djoko S di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, Simpang Ceurana merupakan titik persimpangan strategis di Kota Blangpidie yang tetap dilintasi kendaraan meskipun pada jam tertentu relatif sepi.
Aktivitas balap lari di badan jalan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama karena kondisi penerangan di beberapa titik masih terbatas.
Menurut IPDA Prawiro, kegiatan tersebut tetap memiliki risiko tinggi karena dilaksanakan di jalan umum yang masih beroperasi.
Selain berpotensi membahayakan peserta, aktivitas itu juga dapat mengganggu pengguna jalan lain, termasuk kendaraan darurat.
Dalam penertiban tersebut, aparat tidak melakukan tindakan represif. Polisi lebih mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami kumpulkan para pemuda, beri arahan dan edukasi tentang risiko kecelakaan serta konsekuensi hukum,” katanya.
IPDA Prawiro menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan selama Ramadan.
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Maman, mengaku aktivitas balap lari tersebut kerap menimbulkan kebisingan pada dini hari.
“Kadang mereka ramai sekali, teriak-teriak memberi semangat. Kami yang tinggal di sekitar jadi terganggu, apalagi jam 3 pagi,” ujarnya.
Polres Aceh Barat Daya memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Polisi juga menyatakan mendukung kegiatan olahraga generasi muda, namun harus sesuai dan tidak menggunakan fasilitas umum tanpa izin.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar











