Home / Internasional / Peristiwa

Jumat, 14 November 2025 - 17:01 WIB

Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia

mm Redaksi

Empat nelayan asal Batam kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Batam, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Bakamla RI).

Empat nelayan asal Batam kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Batam, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Bakamla RI).

Batam – Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan. Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla RI. Serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (13/11/2025).

Proses pemulangan diterima langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto yang diwakili oleh Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, S.E., selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat. Adapun unsur yang digunakan dalam misi penjemputan ini adalah KN. Pulau Nipah–321.

Baca Juga :  Jenazah Pekerja Migran Tiba di Tanah Air

Empat nelayan tersebut berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, saat berlayar menggunakan perahu bermesin diesel dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk berjualan sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh. Namun karena tidak dilengkapi dengan sistem navigasi GPS, perahu mereka tanpa disadari melewati batas wilayah perairan Malaysia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM Johor untuk memulangkan keempat nelayan ke Indonesia. Setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi, pada 7 November 2025, KJRI Johor Bahru menerima persetujuan pemulangan dan menempatkan para nelayan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi.

Baca Juga :  28 Tahun Berdirinya Konsulat Indonesia di Songkhla

Serah terima keempat nelayan berikut perahunya kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati di wilayah perbatasan laut. Seluruh proses berjalan aman dan lancar berkat koordinasi yang solid antara ketiga pihak.

Baca Juga :  KBRI Yangon Peroleh Data Lengkap 144 WNI Terindikasi Korban TPPO di Myawaddy

Dalam keterangannya, Kolonel Bakamla Yudi Priyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait.

“Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas batas dalam menjaga keamanan laut serta memastikan perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat maritim Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan pemulangan ini menjadi bagian dari upaya diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya berfokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Internasional

Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Internasional

Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Daerah

Ketua PWRI Sesalkan Pihak PT. Delima Makmur Melarang Warga Lintasi Jalan Umum Diareal HGU

Daerah

SPS Aceh Minta Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Bencana

Daerah

Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Bimtek Desa di Pulau Banyak

Daerah

LMND Apresiasi Kemenhut izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut bagi Warga Pascabanjir di Tiga Provinsi

Hukrim

17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO