Home / Internasional / Peristiwa

Jumat, 14 November 2025 - 17:01 WIB

Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia

mm Redaksi

Empat nelayan asal Batam kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Batam, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Bakamla RI).

Empat nelayan asal Batam kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Batam, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Bakamla RI).

Batam – Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan. Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla RI. Serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (13/11/2025).

Proses pemulangan diterima langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto yang diwakili oleh Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, S.E., selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat. Adapun unsur yang digunakan dalam misi penjemputan ini adalah KN. Pulau Nipah–321.

Baca Juga :  Jenazah Pekerja Migran Tiba di Tanah Air

Empat nelayan tersebut berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, saat berlayar menggunakan perahu bermesin diesel dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk berjualan sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh. Namun karena tidak dilengkapi dengan sistem navigasi GPS, perahu mereka tanpa disadari melewati batas wilayah perairan Malaysia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM Johor untuk memulangkan keempat nelayan ke Indonesia. Setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi, pada 7 November 2025, KJRI Johor Bahru menerima persetujuan pemulangan dan menempatkan para nelayan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi.

Baca Juga :  28 Tahun Berdirinya Konsulat Indonesia di Songkhla

Serah terima keempat nelayan berikut perahunya kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati di wilayah perbatasan laut. Seluruh proses berjalan aman dan lancar berkat koordinasi yang solid antara ketiga pihak.

Baca Juga :  KBRI Yangon Peroleh Data Lengkap 144 WNI Terindikasi Korban TPPO di Myawaddy

Dalam keterangannya, Kolonel Bakamla Yudi Priyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait.

“Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas batas dalam menjaga keamanan laut serta memastikan perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat maritim Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan pemulangan ini menjadi bagian dari upaya diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya berfokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Dek Fadh Dukung Dua Atlet Menembak Aceh Perkuat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Daerah

Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Daerah

Gubsu : Kalau Cari Makan di Sumut, Plat Mobil dan Truk Harus Menggunakan BK atau BB

Daerah

Pengamat : Penanganan Bencana Aceh Diminta Tidak Dipolitisasi

Pemerintah

Menlu Sugiono: Melalui Dialog, Kamboja-Thailand Akan Temukan Jalan Damai

Hukrim

Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Hukrim

TNI Berhasil bebaskan Empat WNI yang diculik di Perairan Gabon