Jakarta – KBRI Yangon terus berupaya melindungi dugaan korban TPPO dan eksploitasi WNI di kawasan Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar. Tercatat 144 WNI berhasil didata, termasuk nama dan paspor, pada Minggu (2/11/2025).
Berdasarkan keterangan resmi KBRI Yangon, Para korban ditemukan di tiga lokasi yang berbeda, di antaranya 54 WNI yang sudah berada di wilayah aman di luar pusat aktivitas berani ilegal. 45 WNI di Gerbang 25, dan 45 WNI di Gerbang UK999.
Terdapat 58 WNI di lokasi keempat yang belum menyerahkan data identitas maupun dokumen perjalanan. Komunikasi dan pendekatan persuasif semakin intensif terus dilakukan agar KBRI dapat segera melengkapi pendataan tersebut.
Data lengkap akan disampaikan kepada otoritas Myanmar sebagai permohonan transfer 90 dari 144 WNI ke lokasi aman. Selain itu, pihak KBRI Yangon juga mengajukan penerbitan izin keluar (exit ijin) bagi seluruh WNI.
Bagi yang tidak berpaspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung pemula. Setelah izin diperoleh, proses transfer dan permulaan akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy–Mae Sot.
Setelah itu, KBRI Yangon bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk perizinan memasuki Thailand sebelum pemulangan ke Tanah Air. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memastikan keamanan dan keselamatan WNI.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Yangon, Novan Ivanhoe Saleh, meminta waspada terhadap tawaran pekerjaan mancanegara yang tidak resmi. “Modus yang ditemukan dalam sejumlah kasus adalah pendanaan yang dilakukan di negara lain terlebih dahulu,” ujarnya.
Setelah itu, para korban diselundupkan ke wilayah perbatasan Myanmar. Mereka kemudian dipaksa untuk bekerja secara ilegal pada aktivitas online scam.
Menyanggapi isu ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, tekanan negara harus memastikan warga mendapatkan pekerjaan yang nyaman dan terlindungi. Puan juga menegaskan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian,” kata Puan. Menurutnya, Pemerintah perlu membangun sistem deteksi dini di titik keberangkatan untuk mencegah warga pergi tanpa perlindungan negara.
Editor: Amiruddin. MK















