Banda Aceh – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Tahun ini, Banda Aceh berhasil mengantongi nilai 99,0 dengan kualifikasi informatif, meningkat dari capaian tahun sebelumnya.
Hasil penilaian tersebut diumumkan secara resmi oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) pada Rabu, 10 Desember 2025 melalui laman Serambi Kutaraja. Monev KIP dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap indikator keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Plt. Kadis Kominfotik Banda Aceh sekaligus PPID Utama, Muhammad Zubir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil meraih nilai 99,0, naik dari tahun lalu yang memperoleh 96,9. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko. Ini merupakan hasil kerja keras bersama,” ujar Zubir.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik sekaligus Plh. PPID Utama, Rahadian, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik. Ini adalah komitmen kami untuk selalu memberikan layanan terbaik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Capaian ini menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh dalam meningkatkan transparansi, pelayanan informasi publik, dan tata kelola pemerintahan yang terbuka kepada masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK









