Home / Ekbis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:32 WIB

Banjir Bandang Terparah di Aceh Lumpuhkan Ekonomi, Ampon Man Desak Pemerintah Perbanyak Program Padat Karya

mm Redaksi

Teuku Kamaruzzaman (tengah) saat diskusi dengan awak media, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Teuku Kamaruzzaman (tengah) saat diskusi dengan awak media, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh pada akhir November 2025 berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat. Bencana terbesar dalam satu dekade terakhir ini tidak hanya merusak infrastruktur dan ribuan rumah warga, tetapi juga melumpuhkan sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro masyarakat.

Data Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh mencatat, sedikitnya 89.286 hektare sawah mengalami kerusakan berat. Selain itu, 14.725 hektare kebun warga dan 40.328 hektare tambak turut terdampak. Bencana tersebut juga menyebabkan 186.868 ekor hewan ternak mati di berbagai wilayah.

Kerusakan masif ini memperparah kondisi ekonomi masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang kehilangan sumber penghidupan dan modal produksi. Secara keseluruhan, sekitar 1,9 juta jiwa atau hampir 520.000 kepala keluarga terdampak dan terpaksa mengungsi akibat rumah dan lingkungan mereka rusak atau terendam banjir.

Baca Juga :  Dibuka Pj Sekda, Ribuan Warga Padati Arena Aceh UMKM Expo

Menanggapi kondisi tersebut, mantan Sekretaris BRR NAD–NIAS, Teuku Kamaruzzaman, mendesak pemerintah untuk memperbanyak program padat karya dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, program padat karya menjadi solusi strategis agar masyarakat korban bencana tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan, sembari memperbaiki kerusakan akibat bencana.

“Masyarakat bisa bekerja sambil perlahan menata kembali usaha dan kehidupan yang hancur akibat banjir,” ujar Ampon Man saat berdiskusi dengan wartawan di Banda Aceh, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  BSI Dampingi Wapres Salurkan Bantuan ke Aceh Singkil

Ia menilai, rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh tidak bisa dilakukan dengan pendekatan biasa mengingat skala kerusakan yang sangat besar serta karakter sosial masyarakat Aceh yang khas. Menurutnya, proses pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas kewenangan.

“Rekonstruksi tidak bisa bersifat parsial atau reguler. Banyak pekerjaan yang melibatkan kewenangan kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Tidak cukup hanya dengan satu kebijakan seperti Inpres,” katanya.

Selain itu, Ampon Man juga mengingatkan agar proyek rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sepenuhnya menggunakan sistem e-katalog, karena berpotensi menarik kontraktor dari luar Aceh. Ia mendorong pelibatan pengusaha dan tenaga kerja lokal agar perputaran ekonomi tetap terjadi di daerah.

Baca Juga :  Island Hospital, Jadi Pusat Kanker di Penang

“Kalau tenaga kerja dan pengusaha lokal dilibatkan, uangnya beredar di Aceh dan ekonomi masyarakat bisa lebih cepat pulih,” ujarnya.

Desakan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah pusat yang tengah menyiapkan percepatan pemulihan sektor pertanian melalui bantuan benih, pupuk, alat pertanian, serta program cetak ulang sawah yang direncanakan mulai Januari 2026.

Pengamat menilai, penguatan program padat karya sangat penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana sekaligus mencegah munculnya kerentanan sosial baru di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai

Ekbis

Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Ekbis

BSI Tambah Fasilitas Baru Menjelang Pelaksanaan PON Aceh-Sumut

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Tahun 2024, 732 permohonan pendaftaran merek di Seluruh Aceh

Ekbis

Indonesia Bakal Punya Pabrik Penghasil 60 Ton Emas Murni

Ekbis

Wali Kota Illiza Terima Audiensi Pimpinan BUMN Area Aceh, Bahas Sinergi untuk Pembangunan Banda Aceh

Ekbis

Pj Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Desa Kerajinan Toweren Antara

Daerah

Dahlan Iskan Ajak Karyawan PT PEMA “Memindahkan Ufuk”