Banda Aceh — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai bagian dari agenda konsultasi kelembagaan terkait penyusunan dan penjadwalan kegiatan DPRD Tahun 2026.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRA, Kamis (22/1). Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zulyani Hidayah, S.Kom., M.Si, bersama jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRA.
Dalam pertemuan itu, sebanyak 20 anggota Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara hadir untuk membahas teknis penyusunan agenda persidangan, mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD, serta upaya sinkronisasi program kerja legislatif agar berjalan efektif dan terencana pada tahun anggaran mendatang.
Kunjungan kerja ini menjadi ajang pertukaran pandangan dan pengalaman terkait tata kelola agenda kelembagaan DPRD antara kedua belah pihak.
Diharapkan hasil konsultasi tersebut dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di masing-masing daerah.
Editor: Amiruddin. MK











