Home / Parlementaria

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:05 WIB

Banmus DPRD Batu Bara Kunjungi Sekretariat DPRA untuk Konsultasi Penyusunan Agenda 2026

mm Redaksi

Suasana pertemuan konsultasi kelembagaan antara Banmus DPRD Batu Bara dan Sekretariat DPRA di Banda Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana pertemuan konsultasi kelembagaan antara Banmus DPRD Batu Bara dan Sekretariat DPRA di Banda Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai bagian dari agenda konsultasi kelembagaan terkait penyusunan dan penjadwalan kegiatan DPRD Tahun 2026.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRA, Kamis (22/1). Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zulyani Hidayah, S.Kom., M.Si, bersama jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRA.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Dalam pertemuan itu, sebanyak 20 anggota Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara hadir untuk membahas teknis penyusunan agenda persidangan, mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD, serta upaya sinkronisasi program kerja legislatif agar berjalan efektif dan terencana pada tahun anggaran mendatang.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Kunjungan kerja ini menjadi ajang pertukaran pandangan dan pengalaman terkait tata kelola agenda kelembagaan DPRD antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh

Diharapkan hasil konsultasi tersebut dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di masing-masing daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Banda Aceh

Almuniza Kamal Apresiasi Keberhasilan RSUD Meuraxa dalam Mencapai PAD Hampir 100%

Parlementaria

Armiyadi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Lakukan Reses Tahap II Dengan Forum Mukim

Parlementaria

Ketua Fraksi Golkar DPRA Realisasikan Anggaran Dana Reguler Rp 22 Miliar Ke Dapilnya

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Parlementaria

DPRK Desak Revitalisasi Taman Bustanussalatin, Daniel: Kembalikan sebagai RTH Bersejarah Banda Aceh

Parlementaria

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh