Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:15 WIB

Bappeda Aceh Besar Mulai Input Usulan Program Pembangunan 2027 dari Sembilan Kecamatan

mm Redaksi

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, memantau penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 di Kantor Camat Kuta Baro, Rabu (21/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, memantau penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 di Kantor Camat Kuta Baro, Rabu (21/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar mulai melakukan penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 yang bersumber dari sembilan kecamatan di wilayah Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026).

Sembilan kecamatan tersebut meliputi Lembah Seulawah, Seulimuem, Kota Jantho, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Peukan Bada, Darul Imarah, Indrapuri, dan Kuta Cot Glie. Tahapan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, sistematis, dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si, mengatakan bahwa penginputan usulan dilakukan setelah seluruh kecamatan menyelesaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di mana masyarakat bersama pemerintah gampong dan kecamatan telah menyepakati prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Kejagung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Efektivitas Penanganan Korupsi

“Seluruh usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem perencanaan daerah untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan sinkronisasi oleh perangkat daerah terkait,” ujar Rahmawati.

Ia menegaskan bahwa proses penginputan usulan ini sangat penting guna memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

“Penginputan usulan program dari kecamatan merupakan fondasi utama dalam penyusunan RKPD tahun 2027. Melalui tahapan ini, kami berupaya memastikan setiap usulan benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  HIMAB Gelar LAGA Chapter 2: Menerawang Isi keberlanjutan Pasangan Mawardi Ali & Ust. Irawan Abdullah

Rahmawati menambahkan, Bappeda tidak hanya memperhatikan kuantitas usulan, tetapi juga kualitas perencanaan, kesesuaian dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta keterkaitannya dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Aceh.

“Usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penajaman, termasuk melihat keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah, indikator kinerja, serta kemampuan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran aktif kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun usulan yang terukur dan realistis. Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Sementara itu, Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, S.E., M.M, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Bappeda Aceh Besar dalam proses penginputan usulan program. Pendampingan tersebut dinilai sangat membantu kecamatan dalam memahami sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pendampingan dari Bappeda, usulan program dapat disampaikan secara tepat dan sesuai mekanisme perencanaan,” ujarnya.

Penginputan usulan program pembangunan tahun anggaran 2027 dari sembilan kecamatan tersebut ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, hasil penginputan akan menjadi bahan pembahasan pada forum perangkat daerah dan tahapan perencanaan berikutnya hingga ditetapkannya RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat TPPS

Pemerintah

Peringati Hari Jadi Kluet Timur Ke-20, Ini Pesan Bupati Aceh Selatan

Aceh Besar

Samurai Fest 2025 Resmi Ditutup, Pemkab Aceh Besar Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Pimpin HUT KORPRI ke-53

Pemerintah

Diskominsa Simeulue Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

Nasional

Menko Polhukam : Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia

Pemerintah

Kodim 0115/Simeulue Luluskan 76 Calon Prajurit Tangguh ke Rindam IM