Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Kejagung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Efektivitas Penanganan Korupsi

mm Redaksi

Kapuspenkum, Harli Siregar (Kedua Kiri) mewakili Jaksa Agung menerima penghargaan dengan kategori

Kapuspenkum, Harli Siregar (Kedua Kiri) mewakili Jaksa Agung menerima penghargaan dengan kategori "Kolaborasi Strategis (Efektivitas Penanganan Korupsi)" di MNC Convention Hall, Jakarta, Senin (14/10/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia meraih penghargaan dengan kategori “Kolaborasi Strategis (Efektivitas Penanganan Korupsi)”, dari iNews pada acara Kementerian dan Lembaga Awards 2024 yang diselenggarakan. di MNC Convention Hall, Senin 14 Oktober 2024

iNews menilai Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. Hal itu diwujudkan dengan kolaborasi dari berbagai pihak/ahli akademisi, ahli hukum, ahli lingkungan dan kehutanan, ekonom, ahli penghitungan kerugian dan perekonomian negara.

Baca Juga :  JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memanfaatkan kolaborasi sebagai strategi penindakan tindak pidana korupsi yang efektif.

Oleh karenanya pada medio April 2024, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan hingga 74,7%. Naiknya kepercayaan publik tidak terlepas dari peran Kejaksaan Agung yang berani mengusut perkara korupsi “Big Fish”.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar yang mewakili Jaksa Agung menerima penghargaan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada iNews yang telah memberikan apresiasi lewat penghargaan yang diberikan kepada instansi atau lembaga pemerintah, khususnya kepada Kejaksaan Agung.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami karena media iNews telah memberikan perhatian intens bagi Kejaksaan dalam kinerja penanganan tindak pidana korupsi. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan korupsi yaitu terkait unsur kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” ujar Kapuspenkum.

Baca Juga :  Sunawardi Tekankan Penting Penerapan Teknologi Pertanian

Kapuspenkum mengungkapkan bahwa khusus terhadap perhitungan kerugian perekonomian negara, Kejaksaan dalam hal ini membutuhkan kerja-kerja kolaboratif dengan melibatkan para ahli dan kementerian/lembaga terkait dalam proses penegakan hukumnya.

Terakhir, Kapuspenkum berharap agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi Kejaksaan dan Aparaturnya untuk dapat bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Menyikapi Regulasi PIT, Ombudsman Adakan Diskusi Publik 

Aceh Barat

Jelang HUT RI k-78 Tahun 2023, Aceh Barat Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tinjau Rumah Anak Yatim Tak Layak Huni di Woyla Barat, Siap Bangun Rumah Baru

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian di Bandara SIM

Daerah

RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Nasional

14.385 kasus kekerasan, Kemenko Polkam Sarankan pembentukan UPTD PPA seluruh Provinsi

Aceh Timur

Meriahkan Popda Aceh XVII 2024, Panitia Sediakan Bazar Kuliner Hingga Wahana Permainan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Serahkan Dua Unit Rumah Konstruksi Tahan Gempa untuk Yatim dan Dhuafa