Home / Pendidikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Begini Mekanisme Penyaluran Beasiswa Anak Yatim oleh Dinas Pendidikan Aceh

mm Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menjelaskan mekanisme penyaluran beasiswa anak yatim yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui beberapa tahapan penting. Kamis 24 Oktober 2024. Foto: Disdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menjelaskan mekanisme penyaluran beasiswa anak yatim yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui beberapa tahapan penting. Kamis 24 Oktober 2024. Foto: Disdik Aceh

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menjelaskan mekanisme penyaluran beasiswa anak yatim yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui beberapa tahapan penting.

Hal itu mengingat program ini menyasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, hingga Dayah dan pesantren di Aceh.

“Tahap awal dilakukan dengan melakukan pendataan siswa yang berhak menerima beasiswa, yaitu anak-anak berusia 6 hingga 15 Tahun. Data calon penerima diinput oleh petugas pendataan sekolah, madrasah, dan dayah atau Dinas Badan Dayah melalui website aplikasi https://sibay.id, yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan verifikasi calon penerima beasiswa,” kata Marthunis, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Kunjungi ARC USK Bahas Kerjasama Pembinaan Siswa SMK dan SMA

Tahap verifikasi calon penerima beasiswa ini cukup ketat, hal ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan dalam penyaluran beasiswa anak yatim, piatu dan/atau yatim piatu.

Setiap calon penerima beasiswa wajib mengisi formulir biodata yang ditandatangani oleh wali kelas, kepala sekolah, atau pimpinan dayah, serta disahkan oleh kepala desa setempat.

Selain itu, data yang diusulkan harus melampirkan fotokopi buku tabungan Bank Aceh Syariah yang masih aktif atas nama dan nomor rekening yang sesuai dengan dengan calon penerima beasiswa. Hal ini bertujuan agar proses penyaluran beasiswa dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kadisdik Apresiasi Guru Penerima Beasiswa Tugas Belajar Pemerintah Aceh

Proses selanjutnya adalah pengumpulan dan verifikasi dokumen pendukung. Dokumen tersebut meliputi rekap daftar calon penerima beasiswa, fotokopi surat aktif sekolah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat pernyataan validasi data yang dibubuhi materai Rp.10.000.

Semua dokumen tersebut harus dikirimkan dalam bentuk hardcopy ke Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh Gedung A di Banda Aceh.

Marthunis menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses ini. Dinas Pendidikan Aceh juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Dayah, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa data yang diinput telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga :  Mahasiswa Unaya laksankan PKM di Aceh Besar

“Jika dokumen calon penerima beasiswa belum diterima sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran beasiswa terhadap calon penerima tersebut tidak dapat diproses untuk tahap selanjutnya,” ujar Marthunis. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan kevalidan data, sehingga penyaluran beasiswa dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Lewat Program GAMAS di Banda Aceh

Banda Aceh

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti-Korupsi

Internasional

Mahasiswi UIN Ar-Raniry Ikuti Fast Track Summer School 2026 di National University of Singapore

Pendidikan

Lestarikan Budaya SMAN 2 Sinabang Gelar Pekan Kreativitas Tari Tradisi

Pendidikan

Kadisdik Aceh Tegur SMK Abaikan Praktik, Banyak Alat Terbengkalai

Pendidikan

Mafindo Aceh dan Politeknik Venezuela Bekali Mahasiswa dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program AI Ready ASEAN

Pendidikan

Sekolah Muhammadiyah Bireuen Menjadi Model Sekolah Inklusif

Pemko Banda Aceh

15 Siswa SMP Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna Foundation, Dilepas Wali Kota Illiza