Banda Aceh – Kebakaran masih menjadi salah satu bencana yang kerap terjadi di kawasan permukiman. Dalam situasi darurat seperti ini, tindakan cepat dan tepat sangat menentukan keselamatan jiwa serta dapat meminimalkan kerugian yang lebih besar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengingatkan masyarakat agar memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, melalui Inspektur Muda Kebakaran Yudi, SH, mengatakan hal pertama yang harus dilakukan masyarakat ketika mengetahui adanya kebakaran adalah tetap tenang dan tidak panik.
Menurutnya, kepanikan justru dapat memperburuk situasi dan menghambat proses penyelamatan. “Ketika mengetahui ada kebakaran, masyarakat harus tetap tenang dan segera memperingatkan orang-orang di sekitar agar menjauh dari lokasi serta memindahkan kendaraan roda dua maupun roda empat agar akses mobil pemadam tidak terhalang,” kata Yudi, Rabu (11/3/2026).
Selain itu, masyarakat juga diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui nomor darurat 0651-113 atau nomor telepon seluler 085270716004.
Jika kondisi memungkinkan dan aman untuk dilakukan, warga juga dapat mematikan sumber listrik dari panel utama guna mencegah api semakin membesar.
“Langkah berikutnya adalah melakukan evakuasi ke tempat yang aman. Jika berada di bangunan bertingkat, gunakan tangga dan jangan menggunakan lift,” ujarnya.
Yudi juga menyarankan agar pintu dan jendela ditutup saat meninggalkan ruangan guna mencegah penyebaran api dan asap ke area lain. Selain itu, masyarakat diimbau tidak kembali ke lokasi kebakaran hanya untuk mengambil barang, berfoto, atau membuat konten yang dapat mengganggu petugas saat melakukan pemadaman.
“Keselamatan diri harus menjadi prioritas utama. Jangan kembali ke lokasi sebelum dinyatakan aman oleh petugas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar setiap rumah memiliki rencana evakuasi dan titik kumpul yang telah disepakati sebelumnya oleh anggota keluarga.
Dalam situasi kebakaran, terdapat sejumlah tindakan yang sebaiknya dihindari masyarakat karena berpotensi memperparah keadaan. Beberapa di antaranya adalah menggunakan lift saat evakuasi, berlari di koridor yang dipenuhi asap, membuka pintu yang terasa panas, hingga melompat dari jendela atau balkon tanpa arahan petugas.
Selain itu, masyarakat juga tidak disarankan menyiram air pada kebakaran yang berasal dari listrik atau minyak karena dapat memperbesar api. “Banyak orang juga nekat kembali ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga. Ini sangat berbahaya karena asap dari kebakaran mengandung gas beracun yang dapat menyebabkan korban jiwa,” jelas Yudi.
Gunakan APAR Jika Api Masih Kecil
Dalam kondisi tertentu, masyarakat diperbolehkan mencoba memadamkan api secara mandiri jika api masih kecil dan belum menyebar. Namun, hal tersebut hanya boleh dilakukan apabila warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) serta mengetahui cara penggunaannya.
“Jika api masih kecil dan terkontrol, masyarakat bisa menggunakan APAR untuk memadamkan. Tapi kalau ragu atau api sudah besar, segera evakuasi dan hubungi petugas,” katanya.
Yudi juga menjelaskan bahwa kebakaran yang berasal dari kompor atau tabung gas memerlukan penanganan yang berbeda. Jika api berasal dari kompor, masyarakat diminta segera mematikan api kompor apabila masih dapat dijangkau dengan aman. Sementara jika api berasal dari tabung gas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menutup katup gas.
Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak menyiram api dengan air karena dapat memperbesar kobaran api.“Gunakan APAR jenis dry chemical powder atau CO2 jika tersedia. Setelah itu segera evakuasi dan hubungi pemadam kebakaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak memindahkan tabung gas yang sedang terbakar karena dapat memicu ledakan.
Selain kebakaran akibat kompor dan gas, kebakaran listrik juga menjadi salah satu penyebab kebakaran rumah yang cukup sering terjadi. Jika terjadi kebakaran listrik, masyarakat diminta segera mematikan aliran listrik dari panel utama atau MCB, jika kondisi memungkinkan.
Setelah itu, api dapat dipadamkan menggunakan APAR jenis CO2 atau dry chemical powder. Namun, penggunaan air sangat tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan sengatan listrik.
“Jika api sudah membesar, jangan mencoba memadamkan sendiri. Segera evakuasi dan hubungi petugas pemadam kebakaran,” kata Yudi.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap kejadian kebakaran, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. “Jika ragu atau kondisi tidak aman, jangan mengambil risiko. Segera keluar dari lokasi dan hubungi petugas. Keselamatan diri dan keluarga jauh lebih penting,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK















